Permasalahan Kenaikan Pangkat Guru dan Solusinya

- Editor

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru merupakan elemen penting dalam bidang pendidikan yang bertanggung jawab dalam mencerdaskan anak didik. Tenaga pengajar ini dituntut untuk terus berusaha memperbaiki kualitas pengajaran dan berusaha memberi metode terbaik untuk anak didiknya.

Meski seperti itu idealnya, tetapi masih banyak permalasahan yang timbul di kalangan para guru sekarang ini. Permalasahan ini bukan hanya timbul di kalangan tingkat daerah tetapi juga berlanjut ke guru-guru di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Permasalahan seperti itu juga dapat berakibat banyak guru yang gagal naik pangkat serta mengalami kesulitan-kesulitan lainnya. Lantas bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut?

Permasalahan Kenaikan Pangkat Guru

Bagi seorang guru PNS pasti mendambakan sebuah kenaikan pangkat guru dari golongan saat ini ke golongan yang lebih tinggi. 

Sebagai seorang guru tentunya perlu mengajukan kenaikan pangkat. Segala peraturan terkait kenaikan pangkat guru dapat dilihat dalam Permen PAN Birokrasi nomor 16 tahun 2009 tentang fungsionaris guru dan juga angka kreditnya. Namun demikian, peraturan yang ada tersebut seringkali menjadi batu sandungan karena dinilai tuntutan yang ada tersebut terlalu memberatkan seorang dalam profesinya.

Salah satu yang sering dianggap memberatkan tersebut berada pada pengembangan profesi guru di mana seorang guru perlu melakukan publikasi ilmiah dan karya inovatif. Pemberlakuan seperti ini datang karena tidak semua guru punya hobi menulis apalagi yang berkaitan dengan karya ilmiah dan inovatif.

Membuat karya tulis ilmiah tentunya tidak semudah membalikkan tangan karena perlu skill khusus dan proses belajar yang tidak singkat. Misalnya untuk melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) seorang guru harus mampu membuat perencanaan, pelaksanaan dan proses pelaporan.

Hal seperti ini tentu butuh waktu dan semua laporannya harus dalam bentuk karya ilmiah. Karena kesulitan dalam karya ilmiah ini tidak sedikit dari mereka yang menyewa jasa orang lain untuk membuat karya tersebut karena diri sendiri tidak mampu. Selain itu, para guru juga kadang nekat mengambil karya ilmiah orang lain untuk diklaim sebagai karyanya. 

Solusi Kepangkatan Guru

Untuk mengatasi berbagai macam permasalahan di atas solusinya tentu Anda harus mulai belajar bagaimana cara menulis sebuah karya ilmiah. Di antara yang bisa Anda lakukan adalah belajar dari ebook premium dengan judul “Membongkar Rahasia Mendapatkan 15 Angka Kredit dari 1 PTK” yang bisa Anda dapatkan dari GuruJuara.com

Ebook satu ini akan mengajarkan Anda secara cepat dalam hal proses pembuatan karya ilmiah sampai jadi dan bisa digunakan untuk syarat kenaikan pangkat guru. Bentuk panduannya bukan sekedar materi tulisan tetapi juga ada praktiknya dan dibuat dalam bentuk video.

Sebagai seorang guru tentunya wajib bagi Anda untuk memilikinya apalagi sekarang ini masih ada promo dengan harga hanya 199 ribu. Segera dapat ebook ini agar Anda bisa bisa lebih cepat belajar cara membuat karya ilmiah dan Anda cepat naik pangkat. Untuk proses pembeliannya, silakan klik pada link berikut ini: 

Download e-Book “Kiat Menggapai 15 Angka Kredit Dari 1 PTK” di mana di dalamnya mengungkap cara mendapatkan 15 Angka Kredit PTK yang dibongkar dan dikupas secara lengkap. E-Book ini ditulis oleh praktisi pendidikan yaitu HARNA YULISTIYARINI, S.Pd., M.Pd.

Berita Terkait

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Berita Terbaru