Breaking News! Surat Edaran Kemendikbud Terkait Persiapan, Pelaksanaan dan Jadwal UKMPPG Periode VII Tahun 2022

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, telah menerbitkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 2708/B2/GT.00.02/2022 tertanggal 2 Desember 2022 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG (UKMPPG) Periode VII Tahun 2022.

Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Periode VII Tahun 2022 tersebut ditujukan kepada Rektor Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG (daftar terlampir).

Isi Surat Edaran Kemendikbud :

Masa Pendidikan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 akan segera berakhir. Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama tim pelaksana Panitia Nasional UKMPPG akan menyelenggarakan rangkaian UKMPPG yang terdiri atas Uji Kinerja (UKin) dan Uji Pengetahuan

(UP) Periode VII Tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa informasi sebagai berikut.

1. Pelaksanaan UP dan UKin UKMPPG Periode VII bagi mahasiswa yang memenuhi syarat sebagai peserta UKMPPG, ditujukan bagi:

a. mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022, termasuk peserta PPG yang berasal dari lulusan Guru Penggerak (GP);

b. peserta retaker UKMPPG; dan

c. mahasiswa PPG Dalam Jabatan Eks PLPG (guru dalam jabatan yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG).

2. Pendaftaran peserta retaker UKMPPG dilakukan dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir. Adapun biaya UP dan UKin UKMPPG bagi peserta retaker dibebankan kepada peserta dengan rincian di bawah ini:

a. biaya UP sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dibayarkan melalui Virtual Account. Keterangan cara pembayaran akan diperoleh setelah pendaftaran berhasil dilakukan.

b. biaya UKin sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dibebankan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.

3. Pelaksanaan UP dan UKin UKMPPG dilakukan secara daring berbasis domisili.

4. Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan UKMPPG disampaikan selengkapnya melalui laman UKMPPG yaitu https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/

Selanjutnya, dengan hormat dimohon agar Bapak/Ibu Rektor Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG (daftar terlampir). dapat mendukung seluruh rangkaian kegiatan persiapan dan pelaksanaan UKMPPG tersebut serta membantu menyampaikan informasi dan memberikan pendampingan kepada para peserta sebagaimana jadwal yang ditetapkan.

Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) terbagi menjadi dua tahap, yaitu Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja.

Mahasiswa PPG diwajibkan untuk mengikuti kedua bentuk ujian tersebut sesuai prosedur yang ditetapkan. Hal ini mengacu pada praktek yang sidah dilakukan oleh program profesi lain.

Uji Kinerja (UKIN) adalah uji kompetensi untuk menilai kemampuan peserta uji dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran (kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional).

Uji Kinerja PPG dapat berbentuk uji praktik pembelajaran dan uji portofolio. Uji praktik pembelajaran meliputi uji persiapan dan pelaksanaan pembelajaran.

Sedangkan uji portofolio merupakan uji berkaitan dengan dokumen portofolio yang mencakup pengembangan diri, penelitian, refleksi diri, pencarian informasi, dan karya inovasi.

Uji pengetahuan (UP) adalah uji kompetensi yang diselenggarakan secara serentak dalam jaringan atau daring (online) untuk mengukur pemahaman konsep/materi pencapaian tujuh capaian pembelajaran lulusan (CPL).

Uji pengetahuan berbasis domisili merupakan uji pengetahuan yang dilakukan secara daring (online) dengan peserta berada di tempat tinggal (domisili) masing-masing atau tempat yang dipilih oleh mahasiswa dengan pertimbangan akses internet.

Halaman Selanjutnya

Jadwal UKMPPG Periode VII Tahun 2022

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru