Kabar Baik Seleksi PPPK 2022: Pelamar P1 Tanpa Observasi, P2 & P3 Tak Pakai Perangkat Pembelajaran, Ini Aturan Terbaru

- Editor

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Terbaru PPPK 2022 – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk guru prioritas dua (P2) dan P3 mulai berjalan.

Mereka diseleksi observasi oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas sekolah. Lalu, selanjutnya oleh Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Hasna mengungkapkan hari ini mulai observasi untuk guru honorer pelamar prioritas 2 (P2) dan pelamar prioritas tiga (P3).

Menurut dia, ada yang menggembirakan karena mereka tidak perlu menyiapkan perangkat pembelajaran.

Dilansir dari JPNN.com, Hasna meceritakan, awalnya beredar informasi harus menyiapkan perangkat pembelajaran seabrek itu dibatalkan.

Begitu juga P1 ada pemberitahuan harus ikut observasi, tetapi semuanya dibatalkan.

“Semua sudah aman. P1 tidak observasi, P2 dan P3 tidak ada urusan dengan perangkat pembelajaran. Tidak ada aturan yang tidak sesuai SOP di website resmi Kemendikbudristek,” tutur Hasna kepada JPNN.com, Minggu (27/11).

Hasna lega karena semua daerah sudah sesuai dengan SOP Kemendikbudristek, sehingga guru lulus PG sebagai P1 maupun P2 dan P3 bisa tenang.

Dia berharap tim penilai observasi sehat, panjang umur, dan memberikan nilai yang objektif tanpa dilandasi like and dislike.

Halaman berikutnya

Untuk P1 yang berlum..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru