Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Harus Siapkan File Lapor Diri

- Editor

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi bahwa mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 harus menyiapkan file lapor diri. Pada PPG Prajabatan Gelombang 2, calon mahasiswa akan diminta untuk mengumpulkan dokumen atau file yang sesuai dengan ketentuan. Adapun file tersebut merupakan file lapor diri.

Jika hasil mengenai pengumuman seleksi wawancara PPG Prajabatan Gelombang 2 tersebut telah keluar, maka calon mahasiswa akan menunggu LPTK dan juga jadwal lapor diri. Menurut lini masa, setelah pengumuman seleksi wawancara, calon mahasiswa tersebut akan melakukan lapor diri dan wajib melampirkan file yang telah ditentukan.

Untuk jadwal dan juga lini masa PPG Prajabatan Gelombang 2 adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran yang dilakukan pada tanggal 26 Agustus sampai 26 September 2022

Pada surat edaran dengan nomor /B2/GT.00.03/2022 pendaftaran di perpanjang sampai tanggal 30 September 2022 pukul 23.59 WIB. Surat Edaran tersebut juga merujuk pada pengumuman Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dengan Surat Edaran nomor 6152/B.B2/GT.00.02/2022.

2. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 5 sampai pada tanggal 14 Oktober 2022.

3. Tes substantif dilakukan pada tanggal 10 hingga tanggal 14 Oktober 2022

4. Pengumuman seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 4 November 2022.

5. Pengumuman mengenai jadwal wawancara dilakukan pada tanggal 7 hingga 9 November 2022.

6. Tes wawancara dilakukan pada tanggal 9 hingga 18 November 2022.

7. Hasil pengumuman seleksi wawancara, sesuai jadwal akan dilakukan pada tanggal 21 November 2022.

8. Konfirmasi kesediaan dilakukan pada tanggal 24 November 2022.

9. Penetapan sebagai mahasiswa dilakukan pada pada tanggal 28 November 2022

10. Mengajukan lapor diri di LPTK dilakukan pada 29 November hingga 2 Desember 2022.

11. orientasi mahasiswa dilakukan pada 5 Desember 2022

12. Awal perkuliahan dilakukan pada tanggal 12 Desember 2022.

Perlu diingat jadwal atau lini masa tersebut dapat berubah sewaktu waktu sesuai dengan kewenangan dari pihak yang terkait sehingga calon mahasiswa tersebut juga dapat memantau laman resmi.

Halaman Selanjutnya

Berkas Lapor Diri

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru