Kemendikbudristek Berikan Kesempatan Emas di Akhir Tahun untuk Kepala Sekolah dan Guru, Cek Informasinya!

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program untuk Kepala Sekolah dan Guru – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali membuka kesempatan emas bagi guru dan kepala sekolah di satuan pendidikan seluruh Indonesia.

Kesempatan emas ini Kemdikbudristek hadirkan lewat dua program yakni calon guru penggerak dan pengajar praktik program PGP.

Dan dalam program rekrutmennya dilangsungkan akhir tahun ini.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi guru-guru maupun kepala sekolah pada jenjang karirnya dalam rekam jejak menjadi tenaga pendidik.

Sebagaimana dikutip melalui laman instagram @dijten.gtk.kemdikbud pada pendaftaran calon pengajar praktik program PGP diawali pada 21 November 2022.

Adapun batas pendaftaran calon pengajar praktik program PGP yakni tanggal 10 Januari 2023.

Sementara pembukaan rekrutmen calon guru penggerak dimulai tanggal 12 Desember 2022 – 10 Januari 2023 mendatang.

Kedua program yang diusung Kemdikbud sangat baik baik jenjang karir guru maupun kepala sekolah.

Oleh karenanya, bagi guru ataupun kepala sekolah yang akan mendaftar, bisa mempersiapkan diri dari sekarang.

Akan ada banyak manfaat yang dirasakan oleh guru maupun kepala sekolah yang mengikuti program calon guru penggerak.

Salah satunya, apabila guru telah menempuh pendidikan guru penggerak, akan mengantongi sertifikat guru penggerak.

Sertifikat guru penggerak dapat digunakan dalam program PPG Dalam Jabatan nantinya.

Halaman berikutnya

Berikut ini merupakan..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis