Akhir Tahun Guru Daerah Akan Menerima Tunjangan Baru

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan baru – Ada kabar gembira untuk guru yang ada di daerah, karena sebentar lagi akan mendapatkan tunjangan baru di akhir tahun.

Kementerian pendidikan dan kebudayaan sudah memberikan surat kepada kepala daerah di tingkat gubernur, bupati, dan walikota terkait dengan proses pembayarannya. TPP atau tambahan penghasilan pegawai ini akan cair di akhir tahun.

TPP akan diberikan untuk memnuhi hak guru selain mendapatkan tunjangan sertifikasi dan Tamsil atau tambahan penghasilan.

Menurut informasi yang beredar TPP saat ini sedang dalam proses penyaluran. Hal itu karena Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sudah memberikan surat kepada gubernur, walikota dan bupati untuk segera membayarkan tunjangan baru untuk para guru.

Maka hal itu dapat diartikan bahwa tak lama lagi tunjangan baru untuk guru akan segera masuk ke rekening guru. Pastikan selalu melakukan cek no rekening kalian nanti ketika sudah memasuki akhir tahun.

Tambahan penghasilan pegawai ini sejatinya sudah berlaku untuk PNS-PNS struktural. Namun, selama ini guru tidak mendapatkan TPP ini karena guru sudah dianggap menerima tunjangan yang sejenis yakni tunjangan profesi guru (TPG) untuk sertifikasi dan tambahan penghasilan bagi guru non sertifikasi.

TPP ini tidak diberikan kepada guru karena dianggap menyalahi aturan yang telah berlaku. Padahal Tamsil, TPG, dan TPP merupakan tunjangan yang berbeda dan semua itu berhak diterima oleh guru.

Termuat dalam surat edaran dari Dirjen GTK No 6909/B/Gt.01.02/2022 mengenai penjelasana aneka tunjangan yang diberikan kepada guru yang ada di daerah telah disebutkan jika Tamsil, TPG, dan TPP merupakan tunjangan yang berbeda.

Adapun penjelasan mengenai ketiga tunjangan tersebut yaitu sebagai berikut:

  1. Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru yang telah mempunyai sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas keprofesionalannya sebagai pendidik. Besaran gaji yang diberikan yaitu sebesar satu kali gaji pokok yang diterima sesuai dengan ketentuan.
  2. Tambahan penghasilan atau yang biasa disebut Tamsil diberikan kepada ASN yang ada di daerah yang belum memiliki sertifikasi pendidik (serdik) dan telah memenuhi kriteria lainnya sebagai penerima tambahan penghasilan ini. Besaran tambahan yang diberikan dalam Tamsil ini sebesar Rp250.000 per bulan yang akan dibayarkan per tiga bulan.

Halaman Selanjutnya

3. Tambahan penghasilan pegawai

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB