Penjelasan Gaji Guru Provinsi Bakal Dirapel

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi mengenai gaji guru provinsi yang akan dirapel mulai terdengar luas dikalangan guru. Hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan mengenai gaji guru provinsi yang akan dirapel tersebut. Banyak pertanyaan mengenai gaji yang akan dirapel tersebut.

Terdapat sejumlah 241 Guru yang mengikuti Pembinaan Kepegawaian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang juga sering disebut dengan PPPK. Pada pembinaan PPPK tersebut terdapat 241 guru melakukan penandatanganan untuk rekening baru mengenai gaji PPPK pada Jumat 11 November 2022.

H. Helmi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Provinsi Sumatra Barat memimpin pembinaan kepegawaian PPPK. Selain itu, H. Hendri Pani Dias selaku Kepala Bidang Pendidikan Madrasah dan juga Jhon Of Rizal One dan Amrizal selaku Sub Koordinator Bidang Penmad juga ikut mendampingi acara Pembinaan Kepegawaian PPPK.

Dalam acara tersebut, H. Helmi selaku Kakanwil Kementiran Agama mengatakan bahwa mereka melakukan usaha terus menerus supaya anggaran Rp 11 Milyar untuk 241 guru dapat segara masuk pada pagu anggaran.

Harapanya, anggaran tersebut dapat bermanfaat untuk PPPK. Hal tersebut karena, kualitas dari madrasah juga diukur oleh kualitas guru yang harus selalu ditingkatkan. Memikirkan hal mengenai guru termasuk pada pendapatan guru tersebut meruapakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas guru.

Kakanwil mengatakan bahwa hal tersebut akan segera diproses diharapkan akan membawa berkah dan meningkatkan kinerja guru. Peningkatan kinerja yang dimaksud tersebut adalah dalam mendidik anak anak bangsa di Indonesia.

Selain itu, rekening baru yang diberikan tersebut adalah untuk pembayaran gaji guru seperti yang disampaikan oleh Hendri Pani Dias selaku Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah. Tetapi untuk pembayaran tersebut akan dirapel dan juga untuk gaji bulanan guru akan dibayarkan pada bulan November 2022 ini.

Hendri mengatakan bahwa Pembayaran Rapel Gaji PPPK terhitung sejak bulan juli 2022 sampai bulan November 2022. Untuk gaji guru yang dibayarkan pada bulan November, alokasi anggaran yang disiapkan sekitar milyaran rupiah.

Halaman Selanjutnya

Alokasi Anggaran

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis