Telah Dibuka! Beasiswa Merdeka Pendidikan Tahun 2022 : Syarat, Kriteria dan Nominal

- Editor

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira untuk pelajar SMA/SMK serta mahasiswa yang masih aktif dan membutuhkan biaya tambahan pendidikan terkait beasiswa merdeka pendidikan tahun 2022.

KitaBisa mempersembahkan Program Beasiswa Merdeka Pendidikan Tahun 2022 untuk membantu meringankan biaya pendidikan pelajar SMA/SMK/Mahasiswa. Pendaftar program ini boleh mengajukan diri sendiri atau orang lain yang memang membutuhkan bantuan.

Program Beasiswa Merdeka Pendidikan ini akan berlangsung dari Agustus-Desember 2022 dan terbagi menjadi lima tahap pemberian bantuan. Proses pemberian bantuan beasiswa akan dilakukan setiap akhir bulan.

Pemberian Beasiswa Merdeka Pendidikan dikhususkan pada pelajar aktif (SMA/SMK) dan mahasiswa aktif yang dibuktikan lewat Kartu Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)

Bentuk bantuan Beasiswa Merdeka Pendidikan berupa biaya tambahan pendidikan yang dapat digunakan untuk membayar uang SPP (untuk pelajar) dan UKT (untuk mahasiswa) atau kebutuhan penunjang pendidikan lainnya (buku, seragam sekolah, kuota internet, pelatihan keterampilan dari Kuncie dan kebutuhan relevan lainnya).

Persyaratan Dokumen

Berikut ini adalah persyaratan dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti program Beasiswa Merdeka Pendidikan.

  1. Dokumen Wajib
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa
  4. Kartu Keluarga
  5. Dokumen Pelengkap

a, Sertifikat Pendidikan (contoh: sertifikat penghargaan, sertifikat kegiatan volunteer)

  1. Sertifikat Keterampilan
  2. Foto Medali / Piala
  3. Hasil Karya

Semua dokumen dijadikan satu dalam format PDF dengan maksimal size 10MB.

Kriteria

Terdapat beberapa kriteria yang harus dilakukan untuk mengikuti program Beasiswa Merdeka Pendidikan, sebagai berikut.

  1. Mengisi form keikutsertaan https://ktbs.in/daftarsekarang
  2. Download aplikasi Kitabisa
  3. Melakukan donasi minimal 1x lewat aplikasi Kitabisa pada periode program, untuk https://ktbs.in/gerakanbrandbaik atau galang dana yang sesuai preferensi.
  4. Mampu menjelaskan secara lengkap cerita dan alasan kenapa berhak mendapatkan beasiswa Merdeka Pendidikan
  5. Hal yang perlu diketahui bahwasanya terdapat kuota penerima bantuan sehingga Tim Kitabisa berhak memilih dan menentukan penerima bantuan berdasarkan empat poin di atas.

Nominal Bantuan

Nominal bantuan yang diberikan maksimal Rp 2.500.000 dengan pembagian bantuan tunai Rp 2.000.000 untuk biaya pendidikan dan Rp 500.000 untuk biaya/barang penunjang pendidikan.

Beasiswa akan dikirim atau ditransfer ke penerima maksimal 2 (dua) minggu setelah pengumuman penerima beasiswa.

Halaman Selanjutnya

Tanya Jawab Program Beasiswa Merdeka Pendidikan

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru