Kata MenPANRB, Jika Tak Lulus PPPK Bisa Daftar CPNS 2023

- Editor

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS 2023 – Ada kabar baik jika tidak lolos PPPK 2022 para tenaga pendidik mendapat kesempatan untuk mendaftar CPNS 2023.

Kabar baik ini tentunya telah dikonfirmasi karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas pernah menyebutkan hal tersebut.

Setelah penutupan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 maka para pelamar yang tidak diterima tidak perlu risau.

Bagi para pelamar yang tidak diterima masih memiliki peluang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui program yang telah direncanakan oleh pemerintah yaitu pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

CPNS 2023 ini akan segera dibuka sesuai dengan arahan dari KemenPAN-RB yaitu Abdullah Azwar Anas.

Terlepas itu, bahwa terdapat kriteria guru yang tidak lulus PPPK Guru 2022 yaitu :

  1. Guru dengan masa kerja dibawah 3 tahun
  2. Guru non-ASN yang telah mengajar di sekolah negeri namun tidak terdaftar di Dapodik
  3. Guru lulusan PPG namun tidak terdaftar di Kemendikbud Ristek dan Dapodik

Lalu apakah benar jika tidak lulus PPPK 2022, bisa mendaftar CPNS 2023?

Hal ini tentunya memang benar adanya sesuai dengan yang disebutkan oleh KemenPAN-RB.

Selaras dengan pernyataan dari MenPAN-RB Azwar Anas, bahwasannya CPNS 2023 yang akan fokus pada 2 kategori yatu pendidikan dan kesehatan.

“Terkait CPNS 2023 kami fokus di dua kategori, yakni pendidikan dan kesehatan,” ujar MenPAN-RB Azwar Anas.

Halaman Selanjutnya

Syarat dan Link Pendaftaran CPNS 2023

Berita Terkait

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Berita Terbaru