Final! 2 Solusi Prioritas I yang Tidak Mendapatkan Penempatan PPPK Guru 2022, Status Anda Selamat?

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solusi Penempatan PPPK – Setidaknya ada dua solusi pelamar prioritas I (P1) dari kalangan guru lulus PG yang tidak mendapatkan formasi penempatan pada seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Hal itu membuat kalangan guru lulus PG ini khawatir, padahal Pemerintah sebelumnya sudah menjanjikan penempatan pada gelaran PPPK Guru tahun ini.

Pertanyaan yang berkaitan dengan permasalahan ini pun muncul, bagaimana mengatasi P1 yang tidak dapat penempatan di PPPK Guru 2022 dan bagaimana solusinya?

Guru lulus PG atau P1 kiranya tidak perlu khawatir dan panik, sebab ada dua solusi yang bisa menjadi jawaban bagi pendaftar PPPK Guru 2022 yang mengalami masalah tidak dapat penempatan.

Sebagai informasi, seleksi PPPK Guru 2022 telah resmi dibuka sejak Senin, 31 Oktober 2022, melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Mulai dari seleksi PPPK Guru 2022 baru saja dibuka hingga saat ini, banyak pelamar P1 yang mengeluhkan bahwasannya mereka tidak mendapatkan penempatan.

Dari keluhan P1 yang beredar, ada dua tampilan keterangan yang berbeda bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan.

Keterangan pertama tertulis, ‘mohon maaf formasi pada instansi sudah tidak tersedia, anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini’.

Kemudian keterangan kedua tertulis, ‘anda tidak mendapatkan penempatan, anda diperbolehkan untuk turun proritas’.

Bisa dilihat perbedaannya dari 2 keterangan di atas. Di mana keterangan pertama, tidak ada pilihan untuk turun prioritas. Sementara, keterangan kedua ada pilihan untuk turun prioritas.

Halaman berikutnya

P1 turun prioritas..

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 345 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru