Melihat Lebih Dalam Bagaimana Cara Merancang Pembelajaran Dan Penilaian Kurikulum Merdeka

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelajaran Dan Penilaian – Kurikulum merdeka menjadi kurikulum yang meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang sebelumnya telah diinisiasi oleh kurikulum-kurikulum yang berlaku lebih dahulu. Kurikulum ini juga menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang tentunya juga sudah pernah diatur pada kurikulum-kurikulum yang pernah berlaku.

 

Salah satu karakteristik kurikulum merdeka adalah menerapkan pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan karakter sesuai profil pelajar Pancasila. Proyek pembelajaran di dalam kurikulum merdeka dilaksanakan melalui berbagai rangkaian proses kegiatan pembelajaran yang disusun dengan menyelipkan nilai pengembangan karakter sesuai profil pelajar Pancasila berdasarkan jenjang pendidikan yang diemban.

 

Pembelajaran berbasis proyek berpotensi meningkatkan kualitas pembelajaran yang berlangsung. Pembelajaran berbasis proyek ini menjadikan siswa memiliki kesempatan untuk mempelajari isi, menguasai tujuan, memilih topik pembelajaran, dan memilih alat-alat yang digunakan dalam pembelajaran.

 

Karakteristik pembelajaran berbasis proyek berupa topik proyek yang ada dalam pembelajaran mejadi pusat pembelajaran, pembelajaran terfokus pada pertanyaan atau masalah yang akan diselesaikan oleh siswa, siswa dapat membangun pengetahuannya secara mandiri, pembelajaran yang terjadi berpusat pada siswa sebagai problem solver, dan juga pembelajaran terfokus pada pekerjaan siswa sesuai dengan situasi sebenernya.

 

Standar Penilaian Pendidikan Permendikbudristek No 21 Tahun 2022

Proses Penilaian Hasil Belajar

Berikut merupakan cara melakukan penilaian hasil belajar peserta didik yang dilaksanakan dengan menyesuaikan tujuan penilaian.

1. Berkeadilan

Penilaian harus dilakukan secara berkeadilan, penilaian secara berkeadilan adalah penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus Peserta Didik

2. Objektif

Hasil belajar harus dilakukan dengan melaksanakan penilaian secara objektif. Penilaian secara objektif merupakan penilaian yang didasarkan pada informasi faktual atas pencapaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik

3. Edukatif

Penilaian edukatif merupakan penilaian yang hasilnya digunakan sebagai umpan balik bagi pendidik, peserta didik dan orang tua guna meningkatkan proses pembelajaran dan hasil belajar.

 

Dalam kenyataannya pada pelaksanaan dari prosedur Penilaian hasil belajar Peserta Didik tentunya harus dilakukan dengan menyesuaikan karakteristik jalur, jenjang, dan jenis Satuan Pendidikan. Hal-hal dalam pelaksanaan prosedur penilaian hasil belajar meliputi hal-hal di bawah ini untuk diperhatikan.

1. Perumusan tujuan penilaian dengan memperhatikan keselarasan dengan tujuan pembelajaran yang merujuk pada kurikulum yang digunakan Satuan Pendidikan, yang dimuat dalam perencanaan pembelajaran.

 

2. Pemilihan dan atau pengembangan instrumen penilaian yang dilaksanakan oleh Pendidik harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan Peserta Didik dan berdasarkan atas rencana penilaian yang termuat dalam perencanaan pembelajaran.

 

3. Pelaksanaan penilaian dapat dilakukan sebelum pembelajara, pada saat pembelajaran dan atau setelah pembelajaran berlangsung.

 

4. Pengolahan hasil penilaian dapat dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif dan atau kualitatif terhadap data hasil pelaksanaan penilaian yang berupa angka dan atau deskripsi.

 

5. Pelaporan hasil penilaian dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, yang dimana hadir dalam bentuk laporan hasil belajar yang disusun berdasarkan pengolahan hasil Penilaian dan  paling sedikit memuat informasi mengenai pencapaian hasil belajar Peserta Didik.  Laporan hasil belajar juga tertuang dalam rapor atau bentuk laporan hasil Penilaian lainnya.

 

Halaman Selanjutnya

Bentuk Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Pada Kurikulum Merdeka…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru