Siap Daftar PPPK Guru 2022? Sudah Tahu Info Ini?

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru 2022 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru atau PPPK Guru 2022 telah memasuki masa pendaftaran gelombang kedua tahun ini. Kendati demikian, guru lulus passing grade (PG) justru semakin khawatir.

Guru PG justru khawatir kalau nantinya ketentuan tidak sesuai dengan yang diharapkan, yang tentunya malah merugikan yang sudah dijanjikan padanya.

Selain itu, juga dilaksanakan forum Guru Lulus PG PPPK Guru di Kabupaten Bogor. Pembahasan yang dilakukan adalah tentu mengenai pengaplikasian pendaftaran, hingga ketidaksesuaian akun SSCASN dengan sosialisasi yang disampaikan pemerintah tempo waktu.

Ketua Forum juga mengatakan bahwa dirinya turut mencari informasi hingga ke Pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) mengenai tampilan SSCASN nantinya.

Bagi yang belum familiar dengan SSCASN yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang menjadi pintu pertama pendaftaran seleksi ASN di seluruh instansi Pemerintahan baik di Pusat maupun Daerah, termasuk diantaranya mengatur mengenai PPPK Guru 2022 ini.

Portal SSCASN dikelola langsung oleh BKN yang ditanggung jawabi untuk menjadi Panitia Seleksi Penerimaan Nasional ASN. Dan tentunya, seluruh informasi mengenai ASN/PNS dapat diakses di dalamnya, seperti jadwal, formasi yang dibuka, dan tentu saja alur pendaftaran pelaksanaannya.

Di bawah ini adalah aspek-aspek yang perlu diketahui dalam menggunakan portal SSCASN BKN, yaitu:

  1. Peserta dapat mengakses seluruh informasi CPNS atau Calon ASN
  2. Tidak perlu mengunggah dokumen-dokumen tersendiri
  3. Terdapat fitur face recognition
  4. Fitur dashboard yang lengkap, portal akun, dan pendaftaran yang memudahkan hingga pengumuman
  5. Proses pengolahan nilai dilakukan oleh aplikasi

Kemudian, pada periode terakhir tahun ini, pendaftaran melalui SSCASN hanya dibuka dari tanggal 31 Oktober 2022 s.d 13 November 2022.

Namun, beredar kabar mengenai Guru Lulus PG yang “katanya” tidak masuk skala prioritas yang disiapkan oleh GTK Kemendikbud Ristek. Dan hal ini ternyata sudah dikonfirmasi tidak benar oleh Kemendikbud Ristek tersebut sendiri.

Halaman Selanjutnya

Apa itu Prioritas dalam PPPK Guru Lulus PG?

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru