Tes Wawancara PPG Prajabatan – Setelah pengumuman tes substantif bagi peserta PPG Prajabatan 2022, selanjutnya terdapat tes wawancara yang perlu peserta ikuti, dimana hal ini harus dipersiapkan sebaik mungkin agar dapat memperoleh nilai yang baik.
Kemdikbud melalui surat edaran pada 4 November 2022 pukul 22.07 WIB telah merilis pengumuman hasil tes substantif PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022.
Selain pengumuman tes substantif, Kemdikbud juga mengumumkan bagi peserta yang lulus akan diproses lebih lanjut di tahap terakhir, yakni tes wawancara.
Untuk tes wawancara PPG Prajabatan akan dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai 18 November 2022. Yang akan dilaksanakan melalui daring via Google Meet dengan durasi masing masing peserta yaitu satu jam.
Dalam pelaksanaan tes wawancara, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh peserta PPG Prajabatan 2022 agar hasil penilaian tes wawancara bisa baik.
Hal ini disampaikan oleh Sub Koordinator Transformasi Asesmen PPG, Sissy Vidya Paramitasari, dalam sebuah webinar berjudul Praktik Baik Tes Substantif & Tes Wawancara PPG Prajabatan Tahun 2022.
Berikut 5 hal yang jangan sampai dilakukan oleh peserta PPG Prajabatan gelombang 2 dalam menjalankan tes wawancara seperti dikutip dari kanal YouTube PPG DTK Kemendikbud tanggal 7 Oktober 2022.
- Hindari melakukan tes wawancara dalam perjalanan
Yang pertama disampaikan oleh Sissy selaku Sub Koordinator Transformasi Asesmen PPG, untuk mengingatkan jangan melakukan tes wawancara dalam perjalanan.
Meskipun tes wawancara dilakukan secara daring dan bisa dilakukan dimanapun, peserta tetap harus memperhatikan tempat yang nyaman dan kondusif serta jaringan internet yang stabil.
Oleh karena itu, peserta tes wawancara harus mempersiapkan tempat sebaik mungkin agar tes wawancara berjalan lancar.
- Tidak boleh merekam atau memotret layar saat proses tes wawancara
Karena Tes wawancara PPG Prajabatan gelombang 2 bersifat rahasia. Oleh karena itu, para peserta dilarang untuk melakukan tangkapan layar atau merekam jalannya proses wawancara, apalagi mempublikasikannya di media sosial.
- Tidak boleh ada komunikasi antara asesor dan kandidat
Seperti yang disampaikan Sub Koordinator Transformasi Asesmen PPG “Sehingga apabila Bapak dan Ibu sebagai kandidat memiliki pertanyaan-pertanyaan terkait seleksi wawancara, Bapak dan Ibu nanti akan dijembatani atau didampingi oleh partner-partner kerja kami yang dinamakan pemantau,” .
Sehingga, selama tes wawancara berlangsung, tidak boleh ada komunikasi antara asesor dan kandidat.
Halaman selanjutnya
4. Tidak boleh mengarang jawaban…
Halaman : 1 2 Selanjutnya