Guru Harus Memperhatikan Ketentuan serta Passing Grade PPPK Guru 2022

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Passing grade atau nilai ambang batas adalah jumlah nilai minimal yang harus dimiliki oleh setiap pelamar agar dapat lulus dalam seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Besaran nilai passing grade atau nilai ambang batas ini telah diatur melalui regulasi yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenpanrb).

Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pengadaan PPPK 2022 akan diprioritaskan kepada tenaga guru dan tenaga kesehatan, tanpa mengabaikan jabatan lainnya.

Passing grade atau nilai ambang batas telah tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1127 tahun 2021 dan Kepmen PANRB Nomor 1128 Tahun 2021. Adapun nilai ambang batas dalam seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 adalah sebagai berikut,

Halaman berikutnya

Nilai Ambang Batas

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis