Standar yang Harus Dimiliki PAUD di Seluruh Indonesia

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ice Breaking Seru & No Boring agar Pembelajaran Lebih Menyenangkan

Ice Breaking Seru & No Boring agar Pembelajaran Lebih Menyenangkan

Standar nasional PAUD – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan jenjang pendidikan yang sangat penting. Pada tahap inilah anak atau peserta didik mendapatkan pembelajaran formal pertama kali dengan bermain. PAUD merupakan gerbang dari jenjang pendidikan peserta didik.

Untuk itulah, setiap satuan pendidikan PAUD mempunya tanggung jawab besar untuk mendampingi para peserta didik. Sehingga pemerintah membuat peraturan mengenai delapam standar nasional PAUD dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014.

Standar nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah kriteria tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh Indonesia. Setiap pendidik dan lembaga penyelenggara pendidikan anak usia dini wajib memahami betul hal-hal yang terdapat dalam delapan standar nasional PAUD.

Implementasi standar tersebut dalam praktik pengajaran, diharapkan mampu juga untuk mengoptimalkan peran pendidik serta penyelenggara dalam mengarahkan tumbuh kembang anak didik seoptimal mungkin. Sehingga pengetahuan akan hal tersebut sangatlah penting untuk diketehui.

Halaman berikutnya

Standar Nasional PAUD

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru