Target Mendikbudristek – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada saat ini sedang direncanakan oleh pemerintah untuk membuka pendaftaran terkait PPPK 2022. Mendikbudristek juga memberikan target terkait hal tersebut. Terdapat informasi mengenai target mendikbudristek agar 600 guru menjadi PPPK pada tahun ini.
Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjelasakan bahwa pemerintah berkomitmen dalam memberikan kesejahteraan untuk guru termasuk membuat target mengenai 600 ribu guru honorer yang akan menjadi PPPK pada tahun 2023 mendatang.
Pemerintah berharap supaya semua guru honorer tersebut dapat menjadi ASN PPPK atau Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahun 2023 depan.
Pada tahun lalu telah terdapat sekitar 300 ribur guru honorer yang menjadi guru PPPK selanjutnya pada tahun ini semakin banyak Pemerintah Daerah yang mendukung sehingga pada tahun ini mendapatkan formasi sekitar 319 ribu guru.
Oleh karena itu, Mendikbudristek berharap bahwa pada tahun depan telah terdapat 600 ribu guru honorer yang telah menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah perekrutan PPPK tahun ini.
Selain itu, hal tersebut juga akan terus berlangsung sampai dengan memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia. Selain itu, guru honorer yang akan menjadi ASN PPPK dapat dilakukan jika Pemerintah Daerah memberikan ajuan formasi di daerahnya.
Oleh sebab itu, Kemendikbudristek terus melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Kemenpan RB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi supaya guru dapat diangkat menjadi PPPK.
Selanjutnya, Kemendikbudristek juga terus memberikan dorongan perubahan terkait ketentuan untuk seleksi PPPK. Hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi masukan dari guru guru honorer. Dari masukan tersebut akan dapat membuat suatu seleksi yang lebih baik.
Pada saat ini Kemdikbud sedang berfokus pada para guru honorer yang berada di sekolah negeri agar dapat diangkat di sekolah dimana guru tersebut melakukan pengabdian selama ini.
Edi Rusdi Kamtono selaku Wali Kota Pontianak juga menanggapi permasalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kota Pontianak tersebut. Dalam hal tersebut walikota Pontianak tersebut menjelaskan penyebab kekurangan guru di Pontianak.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya