524 Guru Protes Minta Diangkat PPPK

- Editor

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Protes – Bulan Oktober ini dikabarkan pendaftaran seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022 akan dibuka oleh pemerintah. Banyak sekali berbagai pro dan kontra dari suatu kebijakan pemerintah terkait PPPK 2022. Terdapat informasi 524 guru protes minta diangkat PPPK.

Sejumlah 524 guru yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas meminta kepada Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Bengkulu untuk memperjuangkan pengangkatan guru honorer tersebut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

“Guru guru meminta kepada Dewan Perwakilan Daerah Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi kepada Kemenpan RB” ujar Yuniana selaku Ketua Persatuan Guru Lulus Passing Grade Bengkulu pada Jumat 28 Oktober 2022.

Hal yang disampaikan tersebut adalah mengenai pengadaan formasi guru dan juga pengangkatan PPPK untuk guru honorer yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun 2021.

Ahmad Kendi selaku salah satu anggota dari DPD RI Perwakilan Bengkulu mengatakan bahwa pihaknya akan langsung menindaklanjuti aspirasi dari guru honorer tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan membantu untuk memperjuangkan nasib dari 524 guru kepada Kemenpan RB secepatnya.

Pada saat sebelumnya, para guru honorer yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi guru PPPK tersebut juga melakukan unjuk rasa dan meminta Gurbernur Bengkulu untuk mengeluarkan SK atau Surat Keputusan terkait guru honorer.

Unjuk rasa tersebut dilakukan karena hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum melakukan pengajuan kuota untuk formasi guru PPPK, padahal untuk wilayah lain di Provinsi Bengkulu telah mengusulkan formasi PPPK kepada Kemenpan RB.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi juga berjanji bahwa guru yang berstatus non ASN yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas akan diprioritaskan dalam pengadaan guru PPPK tahun 2022.

Setelah dilakukan diskusi atau mediasi dengan beberapa pejabat di lingkungan provinsi, Pihaknya akan melakukan diskusi dengan Dikbud atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu mengenai jumlah guru yang akan dibutuhkan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Pengeluaran SK

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru