Setelah hampir 10 bulan semenjak diresmikan pada bulan Februari 2022 lalu, Kurikulum Merdeka telah menjadi konsep kurikulum yang dipakai di Indonesia sampai saat ini. Selain untuk mengejar ketertingglan pembelajar yang disebabkan oleh pandemi Covid – 19, kurikulum merdeka juga memiliki tujuan agar pendidikan di Indonesia bisa seperti berkembang seperti di banyak negara maju. Kurikulum itu memiliki konsep dimana peserta didik diberi kebebasan dalam memilih apa yang diminatinya dalam pembelajaran.
Sebelumnya telah diketahui bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Riset), Nadiem Makarin menyebutkan bahwa, Merdeka Belajar adalah inti dari Kurikulum Merdeka ini.
Hal yang paling terlihat membedakan antara Kurikulum Merdeka sekarang dengan kurikulum – kurikulum sebelumnya adalah tidak adanya lagi Kriteria Ketuntasan Minimal atau yang biasa kita sebut dengan KKM. Ini membuat guru dan siswa tidak terbelenggu dengan harus mencapai standar KKM dalam pembelajaran.
Halaman berikutnya
Seperti yang tertera dari laman Kemdikbud
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya