Pembukaan Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Sebentar Lagi, Guru Lulus PG Khawatir, Ada Apa?

- Editor

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Lulus PG – Seleksi pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) 2022 akan segera dibuka, namun kalangan guru honorer yang lulus PG justru khawatir, ada apa?

Pelamar Prioritas I (P1) khususnya guru honorer lulus PG PPPK 2021 mengkhawatirkan terkait posisinya yang kemungkinan besar bisa digeser oleh P2, P3 dan pelamar umum.

Hal itu apabila seleksi PPPK Guru Tahun 2022 digelar berbarengan atau dengan kata lain dilaksanakan secara serentak.

Sebelumnya Kemendikbudristek telah menerbitkan SE nomor 7302/B/GT/01.03/2022 tentang jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK guru Tahun 2022.

Adapun jadwal yang terlampir dalam SE diatas adalah sebagai berikut:

  • Pengumuman akan disampaikan pada tanggal 25 Oktober 2022.
  • Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar, baik itu P1, P2, P3, dan pelamar umum dilaksanakan mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai 7 November 2022.
  • Pengumuman mendapatkan penempatan bagi guru yang sudah lulus PG di tahun 2021 yang akan diumumkan secara serentak pada tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 7 November 2022.
  • Seleksi administrasi untuk pelamar P2, P3, dan pelamar umum dimulai pada tanggal 25 Oktober 2022 sampai 9 November 2022.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk pelamar P2, P3, dan pelamar umum dimulai pada tanggal 10-11 November 2022.
  • Masa sanggah administrasi dimulai pada tanggal 12-14 November 2022.
  • Jawab masa sanggah administrasi dimulai pada tanggal 15-18 November 2022.
  • Pengumuman pasca masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 20 November 2022.
  • Penilaian kesesuaian oleh Pengawas, Kepsek, dan Guru Senior untuk P2 dan P3 dimulai pada tanggal 21-22 November 2022.
  • Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3 dimulai pada tanggal 23-27 November 2022.
  • Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk P2 dan P3 dimulai pada tanggal 27 November 2022 – 7 Desember 2022.
  • Pengumuman dan pemilihan formasi untuk Pelamar Umum dilaksanakan mulai tanggal 8-12 Desember 2022.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk Pelamar Umum dimulai pada tanggal 16-18 Desember 2022.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk Pelamar Umum dimulai pada tanggal 19-24 Desember 2022.
  • Pengolahan hasil seleksi untuk Pelamar Umum 24 Desember 2022 – 4 Januari 2023.
  • Pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum dimulai pada tanggal 5-6 Januari 2023.
  • Masa sanggah seleksi kompetensi dimulai pda tanggal 7-9 Januari 2023.
  • Jawab sanggah seleksi kompetensi dimulai pada tanggal 10-16 Januari 2023.
  • Pengumuman pasca masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2023.

Halaman berikutnya

Meskipun sampai saat ini belum..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis