Sudah Siap dan Yakin Lolos? Simak 5 Hal yang Menyebabkan Honorer Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2022!

- Editor

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK – Ada lima penyebab honorer tidak lolos seleksi administrasi pada rekrutmen pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) di Tahun 2022.

Tentunya honorer wajib mengantisipasi kelima hal ini agar tidak kecewa di kemudian hari mengingat pembukaan pendaftaran PPPK 2022 segera dibuka.

Seperti diketahui, peserta yang ingin lanjut ke tahap seleksi berikutnya, maka yang perlu dilakukan oleh pendaftar PPPK 2022, adalah memperhatikan dengan seksama syarat administrasi.

Pasalnya, jika peserta tidak lolos seleksi administrasi, maka yang bersangkutan tidak akan bisa lanjut ke tahap seleksi berikutnya.

Setiap tahapan perekrutan PPPK 2022 ini sangatlah penting. Termasuk seleksi administrasi, karena ini merupakan gerbang penentu apakah peserta bisa lanjut ke tahap seleksi selanjutnya atau tidak.

Lantas, apa saja hal-hal yang perlu diperhatikan agar bisa lolos seleksi administrasi PPPK 2022?

Berikut adalah hal paling umum dan paling sering terjadi, yang menjadi penyebab tidak lolosnya peserta pada seleksi administrasi PPPK dan CPNS 2022:

1. Pendaftar Melamar ke Formasi yang Sama Sekali Tidak Sesuai dengan Latar Belakang Pendidikan dan

Ini adalah kesalahan yang paling umum, namun sering terjadi. Para pelamar PPPK melamar pada formasi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka.

Padahal, dalam syarat PPPK 2021, panitia jelas menyebutkan, bahwa syarat hingga latar belakang pendidikan wajib dimiliki pelamar.

Walaupun latar belakang pendidikan pelamar masih termasuk, namun pada beberapa formasi akan menyebutkan lebih spesifikasi jurusan yang memang diperlukan.

Halaman berikutnya

Hasil dari scan dokumen..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis