Perubahan Skema Pensiunan PNS: Begini Info Lengkapnya!

- Editor

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skema Pensiunan PNS – Skema Pensiunan PNS belakangan masih menjadi topik perbincangan hangat. Kementerian Keuangan mengatakan bahwa hal ini tidak bisa dihindarkan agar tidak ada pembengkakan beban pembayaran di masa mendatang.

Isu perubahan Skema Pensiunan PNS ini ternyata juga merembet ke besaran pensiunan yang diterima oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena cukup memberikan beban berat pada negara.

Dengan demikian alasan Kementerian Keuangan menjadi jelas agar tanggungan negara berkurang, maka diperlukan pergantian konsep pembayaran dan hal-hal sejenis agar dapat menemukan solusi dari kemungkinan yang terjadi jika masih menetapkan metode yang sama.

“Reformasi di bidang pensiunan menjadi sangat penting,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Dewan Parlemen.

Skema Pensiunan PNS yang saat ini berlaku adalah pay as you go atau PNS akan mendapatkan pembayaran ketika telah memasuki masa pensiunnya secara khusus atau dapat dikatakan untuk bisa disisihkan tiap bulannya hingga masa pensiun.

Namun, melihat kondisi ekonomi dunia dan kebutuhan di dalam negeri, konsep pembayaran pensiunan tersebut tidak bisa dilanjutkan, sehingga harus diganti demi keberlanjutan ekonomi di Indonesia.

Menurut data yang disampaikan, perhitungan skema dana pensium dari hasil iuran PNS adalah sebesar 4,57% daru gaji yang dihimpun oleh PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri).

Hal tersebut juga masih ditambah dengan dana dari kas keuangan negara. Seperti dikutip dari cnbcindonesia, Kemenkeu mencatat adanya peningkatan penggunaan dana belanja bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung hingga 30 September 2022 kemarin.

“Dana belanja tambahan dimanfaatkan untuk penyaluran berbagai bantuan sosial dan program PEN ke masyarakat, penyediaan mesin, pengadaan atau perbaikan jalan, jaringan, pengairan/irigasi, belanja pegawai untuk kepentingan pemerintahan, termasuk THR dan Gaji K-13 serta kegiatan operasional K/L,” tambah Sri Mulyani.

Dikatakan juga bahwa ASN dari TNI/Polri memang mengumpulkan dana pensiunan di PT Taspen dan di ASABRI. Namun, pensiunan tersebut dibayarkan oleh APBN, bukan perorangan. Hal semacam ini dinilai akan menimbulkan risiko jangka panjang apabila terus berlanjut. Pasalnya prinsip pay as you go akan terus berlanjut dibayarkan kepada pensiunan hingga meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya

Sistem Pembayaran pay as you go

Berita Terkait

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Berita Terbaru

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

News

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB