Program Praktisi Mengajar Untuk Masa Depan Guru

- Editor

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Mengajar – Pada saat ini skill atau kemampuan mengajar dari guru sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar. Pemerintah terus memberikan berbagai program untuk mendukung hal tersebut. Terdapat program praktisi mengajar sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan masa depan guru.

Program praktisi mengjar tersebut masih dilaksanakan pada saat ini. Hal tersebut dikarenakan berkaitan dengan pendaftaran praktisi guru pada PPG atau Pendidikan Profesi Guru Prajabatan. Mengenai PPG atau Pendidikan Profesi Guru Prajabatan tersebut masih dibuka sampai 24 Oktober 2022.

Temu Ismail selaku Pelaksana tugas Direktur Pendidikan Profesi Guru Ditjen GTK Kemendikbudristek menjelaskan bahwa sosioalisasi program tersebut diselenggarakan menggunakan metode seminar daring yang memiliki tema mengenai kolaborasi praktisi mengjar pada perkuliahan PPG.

Salah satu program yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek pada saat ini adalah mengenai hal yang terkait dengan program Praktisi Mengjar yang akan dilaksanakan pada program PPG yang saat ini tengah berjalan.

Temu Ismail mengatakan bahwa dari data mengenai 70 penyelenggara PPG Prajabatan terlihat bahwa dalam program PPG Prajabatan tersebut belum dilaksanakan secara optimal dan maksimal.

Menurut Ismail Program Praktisi Mengajar pada gelomban Pendidikan Profesi Guru memiliki tujuan untuk menjadi solusi dari terdapatnya kesenjangan kebutuhan dan juga pemenuhan guru secara kuantitas dan juga kualitas serta dalam kebutuhan mengenai adanya kelengkapan keterampilan untuk guru calon masa depan.

Program Praktisi Mengajar pada gelomban Pendidikan Profesi Guru memberikan beberapa pengalaman pembelajaran yang lebih dinamis, kompetitif, dan juga kolaboratif yang dapat dimanfaatkan oleh calon guru.

Program tersebut juga memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi penyelenggara PPG untuk dapat melakukan kolaborasi bersama praktisi dunia kerja melalui beberapa pendekatan praktis dan juga adaptif.

Hal tersebut dilaksanakan sebagai penyambung kesenjangan antara dunia kerja dan juga kontribusi dalam proses untuk membentuk dan juga meningkatkan standar dan mutu guru yang dapat menjadi adaptif untuk menghadapi tantangan pada masa depan.

Menurut Nunuk Suryani selaku Pelaksana tugas Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek program tersebut dapat dijadikan sebagai pelengkap dalam kurikulum yang telah dijalankan dan akan berguna untuk mengatasi kesenjangan.

Halaman Selanjutnya

Maksud Kesenjangan

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru