Kebutuhan Tendik Naik, Kekosongan Mapel Harus Diisi

- Editor

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebutuhan Tendik – Pada saat ini dunia pendidikan sedang terjadi beberapa masalah yang harus dihadapi oleh Pendidik, tenaga pendidik dan khususnya oleh Pemerintah. Pada saat ini sedang terjadi kebutuhan tendik yang sedang naik. Oleh sebab itu kekosongan mapel perlu diisi.

Nunuk Suryani selaku Plt Direktur Jenderal GTK Kemdikbud menyampaikan tentang kebutuhan guru pada acara webinar Sapa GTK episode 8. Webinar yang diadakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut memiliki tema Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK.

Plt Direktur Jenderal GTK Kemdikbud dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kebutuhan akan guru SD, SMP, SMA dan SMK pada sataun pendidikan mengalami peningkatan pada setiap tahun.

Oleh sebab itu, kebutuhan guru pada jenjang seperti SD, SMP, SMA dan juga SMK yang meningkat tersebut menyebabkan banyak mata pelajaran yang menjadi kosong. Hal tersebut juga berlaku bagi posisi guru mata pelajaran agama.

Penyebab dari kebutuhan guru yang naik tersebut adalah meningkatnya kekosongan guru yang mengisi pada mata pelajaran. Nunuk mengatakan bahwa pada saat ini dibutuhkan sekitar 2,4 juta guru, tetapi kebutuhan guru tersebut telah dapat dipenuhi dengan adanya guru ASN.

Pada saat ini terdapat sekitar 1,2 juta guru yang telah memiliki beban kerja, sedangkat menurut data yang telah diungkapan oleh Plt Direktur Jenderal GTK Kemdikbud tersebut sebanyak 1,3 juta guru ASN yang berada di satuan pendidikan.

Untuk kelebihan dari guru ASN tersebut akan dilakukan distribusi. Untuk kondisi guru non ASN sendiri, Nunuk mengatakan bahwa terdapat sebanyak 724 ribu guru non ASN pada satuan pendidikan yang mengalami situasi kelebihan guru.

Penyebab dari hal tersebut dikarenakan terdapat sejumlah 490 ribu guru yang memiliki beban kerja dan juga masih terdapat kekosongan guru jika dilihat dari data tersebut. Oleh sebab itu, dikarenakan kelebihan dan kekosongan guru, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan harus melakukan redistibusi.

Kekosongan guru pada satuan pendidikan tersebut terdapat sekitar lebih dari 670.000. Selain itu juga terdapat 10 mata pelajaran kosong pada satuan pendidikan yang harus diisi. Hal tersebut juga harus diisi oleh guru baru.

Halaman Selanjutnya

10 mata pelajaran kosong

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru