Mekanisme Observasi Untuk PPPK Guru

- Editor

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme Observasi  – Seleksi yang akan dilakukan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan segera dilakukan oleh pemerintah. Pada seleksi tersebut terdapat salah satu mekanisme yang disebut dengan mekanisme observasi. Hal tersebut digunakan untuk guru PPPK dengan kategori tertentu.

Pada seleksi observasi yang dilakukan di PPPK Guru 2022 ini merupakan mekanisme yang akan dilakukan untuk kategori pelamar prioritas 2 dan juga pelamar prioritas 3 yang dapat lolos pada seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja.

Mengenai aturan atau ketentuan untuk mekanisme tersebut pada PPPK 2022, guru yang akan masuk pada pelamar prioritas dua dan juga pelamar prioritas 3 ini akan menjalani seleksi kesesuaian. Hal tersebut juga akan dilakukan pada linieritas ijazah guru.

Selanjutnya pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2022 untuk guru, seleksi observasi tersebut akan memberikan kesempatan untuk guru dengan status bukan Aparatur Sipil Negara atau non ASN yang berasal dari sekolah induk untuk penempatan di sekolah induk.

Untuk penempatan PPPK Guru, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan ilustrasi atau gambaran mengenai penempatan guru yang akan masuk pada kategori seleksi observasi.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan ilustrasi mengenai penempatan guru pada pelamar kategori 2 dan juga pelamar kategori 3 pada saat terdapatnya formasi untuk PPPK Guru tahun 2022.

Ilustrasi tersebut adalah sebagai berikut, misalnya terdapat empat kebutuhan misalnya sekolah a, sekolah b, sekolah c, dan juga sekolah d. Pada sekolah a dibutuhkan satu guru yang terdapat satu guru. Pada sekolah b dibutuhkan satu guru tetapi tidak dengan guru honorer.

Pada sekolah c dibutuhkan satu guru tetapi terdapat dua guru honorer. Hal tersebut juga dengna sekolah d, dibutuhkan satu guru tetapi terdapat dua guru.

Jika pemerintah daerah membuka formasi pada sekolah a, tetapi pada kenyataanya kalua yang menang sekolah a maka tidak terdapat masalah sesuai dengan formasi yang dibuka, tetapi yang menang adalah sekolah c.

Halaman Selanjutnya

Penyebab guru tidak bisa mengajar

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 578 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis