3 Opsi Nasib Honorer, MenpanRB Ambil Kebijakan Angkat atau Hentikan Semuanya

- Editor

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 opsi nasib honorer yang sedang direncanakan dan disiapkan oleh MenpanRB yakni mengangkat atau menghentikan semua honorer yang ada.

3 opsi nasib honorer tersebut menjadi momok besar yang mengkhawatirkan sekaligus menjadi harapan besar.

Dimana 3 opsi nasib honorer tersebut mengkhawatirkan apabila benar jadinya kalau semua honorer di berhentikan.

3 opsi nasib honorer tersebut juga bisa menjadi harapan besar bagi honorer apabila semua honorer diangkat menjadi Paratur Sipil Negara (ASN).

Untuk saat ini MenpanRB masih mematangkan rencana 3 opsi nasib honorer tersebut, dikaji dan didiskusikan dengan asosiasi pemerintah, baik pusat, kota, maupun daerah.

Yang mana pemerintah daerah banyak yang tidak setuju apabila pegawai honorer di lapangan setiap instansi dihapuskan.

Kita ketahui sendiri dari segi kinerja honorer di lapangan lebih besar dan lebih banyak dari pada pegawai yang sudah di angkat.

Hal tersebut condong pada senioritas dan kesewenangan pada kebijakan porsi kerja, dimana honorer lebih diberdayakan dari pada pegawai yang sudah diangkat.

Lalu bagaimana lengkapnya terkait 3 opsi nasib honorer yang dirancang dan disiapkan oleh MenpanRB.

Berikut ini merupakan penjelasan lengkap terkait 3 opsi nasib honorer yang sudah di rancang dan disiapkan oleh MenpanRB.

 

Halaman Selanjutnya

3 Opsi Nasib…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis