Pendataan non ASN atau tenaga honorer di lingkungan instansi Pemerintah saat ini sedang dalam proses melengkapi data sebelum memasuki tahap finalisasi pendataan non ASN.
Dimana batas waktu yang diberikan BKN bagi honorer untuk melengkapi datanya hanya sampai dengan 22 Oktober 2022 mendatang.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengumumkan hasil pendataan non ASN yang disampaikan melalui laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id dan instansi masing-masing.
BKN mengumumkan hasil pendataan tenaga non-ASN yang terdata pada kanal BKN per 3 Oktober 2022, yakni berjumlah 2.215.542 yang terdiri atas 335.639 instansi pusat dan 1.879.903 instansi daerah.
Adanya pendataan tenaga honorer ini, dilakukan untuk dilakukan pemetaan terkait dengan non ASN yang memenuhi persyaratan.
Berakhirnya pendataan honorer di bulan September 2022 lalu, banyak tenaga honorer yang bertanya-tanya terkait dengan langkah selanjutnya BKN dan permasalahan tenaga honorer yang lupa melakukan cetak kartu.
Hal tersebut disampaikan BKN, dalam kesempatan QnA Seputar Pendataan non ASN di Portal BKN.
BKN menyampaikan permasalahan non ASN yang lupa mencetak kartu, hal tersebut masih bisa dilakukan kembali.
“Kalau pencetakan akun dan pencetakan bukti pendataan itu bisa dilakukan lagi, jadi tinggal login lagi sebetulnya,” kata BKN.
Hal tersebut dapat dilakukan oleh non ASN, selama sudah resume. Apabila belum resume, maka belum bisa.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya