Nasib Honorer Outsourcing – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 152.803 data tenaga honorer yang tidak lulus pendataan non ASN 2022.
Tidak hanya itu, BKN juga menghapus ratusan jabatan tenaga honorer karena tidak memenuhi persyaratan pendataan non ASN 2022.
Sejumlah jabatan, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan (satpam) serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Angka tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi per 7 Oktober 2022.
Dikutip dari situs resmi BKN, Lembaga yang dipimpin Bima Haria Wibisana itu meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non ASN.
Permintaan tersebut disampaikan BKN kepada PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang Jabatan yang tidak sesuai dengan Kententuan Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Sehubungan hal tersebut, kami minta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali atas nama pegawai yang jabatannya tidak sesuai tersebut,” demikian petikan poin 4 Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022, tertanggal 7 Oktober 2022.
“Selanjutnya, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan. Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian,” lanjut bunyi Surat BKN tersebut.
Halaman berikutnya
Surat BKN merupakan tindak lanjut..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya