Tidak Semua Guru Diangkat Menjadi PPPK 2022, Calon Pendaftar Wajib Tahu

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak semua guru diangkat menjadi PPPK 2022 pada penerimaan seleksi PPPK 2022 kali ini yang dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.

Bahwasannya tidak semua guru diangkat menjadi PPPK 2022 bukan tanpa sebab dan alasan, hal tersebut diputuskan langsung oleh pemerintah.

Keputusan terkait tidak semua guru diangkat menjadi PPPK merupakan serangkaian hal yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan honorer di Indonesia.

Kita ketahui sendiri bahwasannya permasalahan honorer di Indonesia sudah lama dan berlarut belum terselesaikan.

Dan terkait tidak semua guru diangkat menjadi PPPK 2022 merupakan salah satu hal yang diharapkan menjadi solusi penyelesaian honorer kali ini.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait tidak semua guru diangkat menjadi PPPK 2022, selengkapnya berikut ini.

Tidak Semua Guru Diangkat PPPK

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud RI melalui Plt Ditjen GTK, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M. Pd. menyampaikan bahwa tidak semua guru yang lulus Passing Grade (PG) 2021 dapat diangkat menjadi ASN PPK tahun 2022.

“Tidak seluruh guru yang telah lulus PG 2022 akan diangkat tahun ini. Karena memang masih ada sisa sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab,” ucapnya dalam acara Sapa GTK episode 8 dengan judul “Wujudkan Guru berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK”, Rabu (5/10/2022).

Prof Nunuk menjelaskan salah satu sebabnya antara lain adanya kelebihan guru. Tapi, ada juga sebab lain akibat daerah yang belum mengusulkan.

Contoh kelebihan guru misalnya menurut data Ditjen GTK, di SDN 6 Kodo Kota Bima, NTB, kebutuhan guru ada 6. Sedangkan posisi guru ASN ada 4 dan guru Non ASN berjumlah 21 posisi.

“Sehingga ada kelebihan 19. Jika bapak/ibu guru Non ASN di SDN 6 Kodo Kota Bima minta ditempatkan di sekolah induknya, maka bisa dilihat apakah mungkin,” terangnya.

 

Halaman Selanjutnya

Solusi Bagi Pelamar…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru