Nadiem Kecewa, Nasib Pemutihan Sertifikasi Pendidik dan RUU Sisdiknas Gagal Prolegnas Prioritas Tahun 2022

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutihan Sertifikasi Pendidik – Untuk guru semua jenjang mulai dari PAUD hingga SMK perlu mengetahui perkembangan berkaitan dengan nasib pemutihan sertifikasi pendidik dan RUU Sisdiknas yang gagal masuk prolegnas prioritas di tahun 2022. 

Rencana mengenai pemutihan sertifikasi guru PAUD,SD, SMP, SMA, dan SMK di dalam Ruu Sisdiknas turut dibahas dalam Rapat Balegnas.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa bagi guru- guru yang sebelumnya telah memperoleh tunjangan sertifikasi, saat nanti RUU Sisdiknas disahkan hak itu tidak akan hilang.

Dalam rancangan undang – undang in juga selain memikirkan nasib guru yang telah tersertifikasi, Kemdikbud juga memperjuangkan hak- hak guru yang belum berkesempatan tersertifikasi agar tetap memberikan tunjangan sertifikasi.

Dalam hal ini apabila RUU Sisdiknas disahkan maka bagi guru-guru yang belum sertifikasi, akan langsung mendapatkan tunjangan tanpa perlu mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Hal ini sejalan dengan rencana adanya pemutihan sertifikasi pendidik yang tertera dalam RUU Sisdiknas bagi guru yang belum sertifikasi.

Di lain sisi, mengenai RUU Sisdiknas yang baru-baru ini masuk ke dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI, pada Rabu, 28 September 2022.

Di mana DPD RI mendukung untuk diusulkan kembali masuk dalam daftar RUU perubahan prolegnas prioritas untuk di tahun 2023.

DPD RI memberikan catatan khusus bahwa dalam proses penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan di dalam dunia pendidikan.

Selain itu, DPD RI menyebutkan bahwa RUU Sisdiknas telah memenuhi aspirasi dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan.

Dalam rapat tersebut, Nadiem juga turut memberikan arah kebijakan Kemdikbud tahun 2023, salah satunya, yaitu optimalisasi angka partisipasi pendidikan.

Beliau juga menyebutkan bahwa RUU Sisdiknas merupakan sebagai usaha yang bisa pemerintah lakukan untuk semua guru di semua jenjang agar dapat penghasilan yang layak dan sesuai sebagai wujud keberpihakan kepada guru. 

Sekali lagi, bahwa setelah nantinya RUU Sisdiknas disahkan, hak dan pendapatan guru yang telah tersertifikasi baik guru non ASN atau honorer akan tetap diperoleh sesuai dengan aturan yang berlaku hingga nanti pensiun, Sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

Halaman selanjutnya

Hal tersebut akan tetap…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB