Daftar 10 Mapel yang Kekosongan Guru, Peluang bagi Honorer dan Pelamar Umum pada Seleksi PPPK 2022!

- Editor

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluang Honorer pada PPPK 2022 – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membeber data kekosongan guru di sekolah. Tercatat kekosongan guru sebanyak 679.279 orang.

Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan kekosongan guru tersebut akan dipenuhi mulai tahun ini lewat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Meskipun ada kelebihan guru ASN maupun non-ASN, tetapi ada kekosongan guru karena banyak yang harus diredistribusi. Nah, kekosongan itu jumlahnya adalah 679.279,” sebagaimana dilansir dari jpnn.com.

Dia mengungkapkan cukup banyak mata pelajaran (mapel) yang kosong. Namun, ada 10 mapel yang terbanyak kekosongan gurunya.

Kekosongan guru pada 10 mapel itulah kata Nunuk, yang akan segera dipenuhi Kemendikbudristek mulai tahun ini.

Adapun 10 mapel yang banyak kekosongan gurunya adalah:

  1. Guru Kelas: 29%
  2. Penjasorkes: 15%
  3. TIK: 14%
  4. Bimbingan konseling: 9%
  5. Agama Kristen: 7%
  6. Seni Budaya: 5%
  7. Agama Katolik: 5%
  8. PPKN: 2%
  9. Bahasa Indonesia: 2%
  10. Sejarah: 2%

Sementara, mapel yang kelebihan gurunya adalah bahasa Inggris, PKWU, dan beberapa lainnya.

Itu pula kata Nunuk, yang menjadi salah satu penyebab 60 ribu guru lulus passing grade (PG) tidak bisa terakomodasi dalam PPPK 2022.

Dia menyebutkan ada dua penyebab sehingga 60 ribu guru lulus PG tidak bisa diangkat tahun ini. Pertama, kelebihan guru untuk mapel tertentu. Kedua, tidak diajukan formasi oleh pemda.

Halaman berikutnya

Dalam seleksi PPPK 2022..

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis