Sertifikasi Guru Gagal untuk Diputihkan

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gagal untuk Diputihkan – Terdapat informasi yang sangat penting untuk guru semua jenjang seperti PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK mengenai RUU Sisdiknas. Hal tersebut adalah terkait sertifikasi guru yang gagal untuk diputihkan pada Rapat Kerja pada selasa 27 september lalu.

Pada Rapat Kerja Komite III DPR RI tersebut membahasa hal mengenai  RUU Sisdiknas tersebut. RUU Sisdiknas tersebut membahas kesejahteraan untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA dan juga SMK  diseluruh Indonesia.

Walaupun demikian, pada hasil Rapat Kerja tersebut Kemdikbudristek harus menerima kekecewaan terkait hasil yang telah ditentukan pada Rapat Kerja DPR RI tersebut. Hal tersebut juga mengenai pembahasan RUU Sisdiknas tersebut.

Beberapa hal yang membuat kemdikbudristek kecewa adalah mengenai gagalnya rencana untuk melakukan pemutihan pada tunjangan sertifikasi guru yang akan dilakukan pada tahun 2022 ini.

Selain gagalnya rencana pemutihan tersebut, RUU Sisdiknas juga ditolak oleh DPR RI untuk masuk pada prolegnas prioritas di tahun 2022 ini.

Saat Rapat Kerja tersebut, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi turut menyampaikan bahwa pada RUU Sisdiknas tersebut adalah untuk memperjuangkan para guru untuk mendapatkan penghasilan yang layak.

Selain itu, Meteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga menjelaskan bahwa maksud untuk kembali ke undang undang ketenaga kerjaan melalui RUU Sisdiknas tersebut adalah agar pemerintah dapat memastikan UMR untuk guru dapat dilaksanakan.

Dalam RUU Sisdiknas telah dijelaskan bahwa guru yang telah melakukan sertifikasi ataupun yang belum untuk melakukan sertifikasi maka tetap akan mendapatkan tunjangan tersebut hingga pensiun.

Hal tersebut adalah diberikan untuk semua guru  yang telah melakukan sertifikasi ataupun yang belum melakukan sertifikasi di satuan Pendidikan.

Selain itu jika RUU Sisdiknas tersebut disahkan maka guru tersebut tidak perlu untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan yang antreanya panjang. Dalam hal tersebut Kemdikbud mengarapkan bahwa guru yang telah mengabdi akan segera menerima haknya melalui RUU Sisdiknas tersebut.

Halaman Selanjutnya

Kekecewaan Nadiem Makarim

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB