Media Pembelajaran Kreatif – Diklat.co kembali menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35 JP yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 28 September 2022 – 1 Oktober 2022 dengan judul yang dibawakan diklat ini yaitu, Perancangan Media Pembelajaran Kreatif dalam Kurikulum Merdeka.
Kegiatan diklat ini dilaksanakan secara penuh dalam jaringan atau online melalui aplikasi Zoom Meeting dan melalui live streaming Youtube di akun Channel Diklat.co, serta juga memanfaatkan kolom chat group Telegram sebagai media informasi dan komunikasi.
Pelatihan berjudul Perancangan Media Pembelajaran Kreatif dalam Kurikulum Merdeka nantinya akan dilaksanakan sebanyak empat kali pertemuan pada pukul 19.00 WIB dan terdiri atas beberapa bagian bahasan materi.
Bahasan materi yang akan diangkat pembahasannya yaitu terdiri atas pengenalan media pembelajaran kreatif di Kurikulum Merdeka, perancangan media pembelajaran kreatif, tips dan trik mudah dalam perancangan media pembelajaran kreatif, dan yang terakhir review materi dan evaluasi.
Diklat Online Bersertifkat 35 JP nantinya akan dipandu oleh pemateri yang luar biasa yaitu oleh mas Anton Hendrawan, S. Pd. STMI., CHA. dengan latar belakang yang mas Anton miliki yaitu sebagai YouTuber Edu-Tech. Tujuan dari dilaksanakannya diklat ini yaitu dengan besar harapan setelah mengikuti diklat ini peserta dapat mengetahui dan memahami secara detail mengenai perancangan media pembelajaran kreatif dalam Kurikulum Merdeka.
Mengenai bagaimana cara mendaftar dan fasilitas apa saja yang akan didapatkan oleh peserta diklat nantinya akan dijelaskan secara lengkap di dalam tulisan artikel ini. Sebelum berlanjut kesana, mari kita simak informasi di bawah ini terlebih dahulu.
Perancangan media pembelajaran kreatif sangat amat dibutuhkan dalam pembelajaran, hal ini dikarenakan pembelajaran kreatif dapat memicu keaktifan peserta didik di dalam pembelajaran yang berlangsung sehingga pembelajaran yang ada tidak terasa membosankan atau terasa monoton yang hanya itu-itu saja.
Media Pembelajaran
Berikut merupakan pengertian mengenai media pembelajaran menurut para ahli, diantaranya :
- Berdasarkan pendapat Brigss (1970), didapatkan pemahaman bahwa media pembelajaran adalah segala bentuk alat fisik yang dapat menyajikan pesan untuk belajar baik melalui buku, film, kaset, dan media pendidikan lainnya.
- Pengertian yang berbeda datang dari Asosiasi Pendidikan Nasional (National Education Association/ NEA) dimana Asosiasi Pendidikan Nasional berpendapat bahwa, media merupakan bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak secara audio visual serta melalui perantara. Media pada kehendaknya dapat dilakukan manipulasi, dapat dilihat, didengar, dan dibaca. Tidak peduli Batasan apapun yang muncul, media pembelajaran tetap berarti segala bentuk yang dipergunakan dalam menyalurkan sebuah pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perhatian, perasaan, dan minat di dalam mendorong suksesnya proses pembelajaran yang dilaksanakan.
- Menurut pendapat Wilopo (2011), dapat kita simpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang digunakan oleh tenaga pendidikan (guru) untuk menyalurkan pesan dari kepada peserta didik, sehingga pesan yang berupa ilmu pengetahuan tersebut dapat merangsang pikiran, perhatian, dan perasaan dalam proses belajar.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya