Apa Itu Asesmen Nasional, AKM, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar?

- Editor

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asesmen Nasional – Sistem penilaian untuk mengukur hasil belajar peserta didik di lembaga formal kembali berubah. Pada tahun 2021 ini akan ditetapkan sistem asesmen nasional untuk menggantikan ujian nasional. Dalam program asesmen nasional kemudian muncul istilah-istilah baru seperti AKM, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Istilah-istilah tersebut mungkin membuat siswa atau guru bingung. Hal itu wajar karena sistem asesmen ini terbilang masih baru dan baru pertama kalinya akan diterapkan pada satuan pendidikan di Indonesia.
Baik, mari kita bahas satu persatu tentang istilah-istilah tersebut:

Asesmen Nasional

Asesmen Nasional adalah model baru dalam penilaian hasil belajar peserta didik mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah. Sistem penilaian ini akan menggantikan ujian nasional yang sudah ditiadakan sejak tahun 2020 kemarin.

Asesmen nasional tidak menentukan kelulusan siswa. Bahkan siswa yang harus mengikuti program asesmen bukan mereka yang berada di akhir tingkat menjelang lulus. Namun peserta asesmen adalah kelas 5 untuk tingkat SD dan siswa tingkat kedua untuk SMP atau SMA.

Tujuan dari asesmen nasional ini adalah untuk memetakan gambaran pendidikan di Indonesia. Sehingga hasil dari asesmen tersebut perlu dilaporkan kepada pihak-pihak terkait. Dari laporan tersebut akan menjadi pijakan untuk memperbaiki mutu pendidikan ke depannya.

Dalam proses penyelenggaraan Asesmen Nasional terdapat beberapa bagian yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

AKM (Asesmen Kompetensi Minimum)

Asesmen Kompetensi Minimum merupakan instrumen untuk mengukur kemampuan kognitif siswa. Yang menjadi komponen dari AKM adalah tes literasi dan numerasi.

Tes literasi untuk mengukur kemampuan siswa dalam memahami teks informasi atau sastra. Kemudian komponen numerasi untuk mengukur kemampuan siswa dalam mengolah, memahami, informasi dari bentuk angka-angka.

AKM diikuti oleh siswa kelas V, VIII, XI dan tidak semua siswa akan ikut dalam AKM. Setidaknya terdapat 30 siswa yang akan dipilih secara acak oleh pemerintah. Sekolah tidak boleh mengajukan atau mengganti siswa yang dipilih mengikuti AKM. Selain itu, guru dan kepala sekolah juga perlu mengikuti AKM ini.

Pelaksanaan AKM akan berlangsung selama 2 hari baik di tingkat sekolah dasar dan menengah. Yang membedakan hanya durasi pengerjaan di mana untuk sekolah dasar diberikan waktu 75 menit untuk mengerjakan masing-masing kompetensi sementara untuk tingkat sekolah menengah diberi waktu selama 90 menit.

Soal AKM tidak dibuat berdasarkan peminatan. Sehingga soal untuk siswa peminatan IPA, IPS, Bahasa akan sama. Soal dalam AKM mencakup lintas pelajaran.

Survei Karakter

Survei karakter dilakukan untuk mengukur pencapaian siswa dalam pengembangan karakter. Tujuan asesmen ini diharapkan dapat mencetak profil pelajar berdasar Pancasila.

Survei Lingkungan Belajar

Kemudian survei lingkungan ini bertujuan untuk mengetahui, mengevaluasi, memetakan hal-hal yang berkaitan dengan pendukung proses belajar mengajar di suatu sekolah.

Ingin tahu tentang AKM lebih dalam? Silakan download buku berikut ini!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis