Penurunan Prioritas PPPK – Dalam seleksi PPPK Guru Tahun 2022, ada kategori guru yang akan mengalami penurunan Prioritas, baik yang tadinya Prioritas I turun ke Prioritas II.
Hal ini terjadi ketika guru lulus passing grade (PG) belum mendapatkan penempatan sehingga akan muncul notifikasi untuk melakukan konfirmasi apakah setuju atau tidak setuju.
Inilah yang menyebabkan guru kategori Prioritas I bisa jadi turun Prioritas, baik itu THK-II, Guru Honorer Sekolah Negeri, Lulusan PPG, maupun Guru Sekolah Swasta.
Jika terjadi penurunan Prioritas I ke Prioritas III misalnya, maka secara otomatis akan berlaku seleksi verifikasi atau kesesuaian.
Lalu bagaiamana cara mengetahui bahwa apakah kita nantinya mengalami penurunan Prioritas atau tidak?.
Sebelumnya, mekanisme seleksi PPPK Guru Tahun 2022 yang pertama adalah penempatan guru yang sudah lulus PG.
Guru yang lulus PG manakala sudah bisa login ke akun SSCASN 2022, maka guru yang lulus PG tidak perlu lagi membuat akun.
Akan tetapi guru yang lulus PG hanya tinggal login ulang untuk melakukan konfirmasi.
Selanjutnya jika guru yang lulus PG ini mendapatkan penempatan, maka nanti ditunjukkan akan ditempatkan dimana dan wajib untuk melakukan konfirmasi setuju atau tidak setuju.
Atau ada juga guru yang lulus PG belum mendapakan penempatan dikarenakan untuk formasi di Daerah ternyata sudah habis.
Jika guru lulus PG tidak mendapatkan penempatan, maka nantinya tetap wajib melakukan konfirmasi.
Yang mana guru lulus PG akan diminta konfirmasi, yaitu setuju atau tidak setuju.
Misalnya, guru lulus PG yang tidak mendapatkan penempatan mengonfirmasi setuju, artinya guru lulus PG tersebut setuju bahwa tidak mendapatkan penempatan.
Halaman berikutnya
Dengan menyetujui tidak mendapatkan penempatan..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya