Survey Lingkungan Belajar – Terdapat informasi penting yang wajib diketahui oleh guru dan kepala sekolah semua jenjang baik itu SD sederajat, SMP sederajat dan SMA sederajat, yaitu berkenaan dengan pengisian survey lingkungan belajar.
Informas ini disampaikan melalui surat Edaran BSKAP Kemendikbudristek Nomor 1451/H4/SK.02.02/2022 yang diterbitkan pada 6 September 2022, dalam surat tersebut Kemdikbud memberikan imbauan yang bersifat tugas dimana guru dan Kepala Sekolah harus melaksanakannya mulai tanggal 19 September.
Dimana surat edaran ini merupakan surat perpenjangan waktu bagi sekolah, guru dan kepala sekolah untuk mengisi.
Tugas tersebut yaitu berkenaan dengan pengisian survey lingkungan belajar. Dalam surat edaran sebelumnya jadwal pengisian sulingjar terdapat jadwal untuk setiap jenjangnya, yaitu :
- Untuk tingkat SMA sederajat survei lingkungan belajar wajib diisi mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2022,
- Untuk tingkat SMP sederajat tanggal 11 hingga 20 Agustus 2022
- Untuk tingkat SD sederajat pengisian dilakukan pada tanggal 22 hingga 31 Agustus 2022.
Sayangnya, setelah di jadwalkan tersebut dari setiap jenjang, Kemdikbud menemukan bahwa tingkat partisipasi pengisian survei lingkungan belajar yang telah dilaksanakan masih belum optimal.
Maka dari itu melalui surat edaran yang telah disebutkan, Kemendikbudristek kembali membuka pelaksanaan survei lingkungan belajar (sulingjar) secara serentak.
Pengisian survei lingkungan belajar akan dimulai kembali pada tanggal 19 September 2022 atau tepatnya bisa dimulai besok.
Harapannya dengan adanya perpanjangan waktu pengisian sulingjar ini, dapat memperoleh partisipasi dari kepala sekolah dan guru bisa lebih baik dan mencerminkan kondisi lingkungan belajar sesuai keadaan.
Karena dari data survei lingkungan belajar sangat penting untuk pelaporan hasil AN (Rapor Pendidikan), jenjang pendidikan yang belum mengikuti sulingjar bisa memanfaatkan perpanjangan waktu ini sebaik mungkin.
Hasil survei ini tidak akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja. Segala informasi dari pengisian sulingjar akan dijaga kerahasiaannya dan hanya akan dipergunakan untuk kepentingan survei.
Survey ini dilaksanakan semata- mata untuk tujuan mengetahui kondisi lingkungan belajar siswa untuk pelaporan hasil Asesmen Nasional. Tidak memperngaruhi penilaian kinerja guru atau kepala sekolah.
Perlu diketahui, survei lingkungan belajar adalah salah satu instrumen assesmen nasional yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya