Kemdikbud Memberikan Akomodasi Guru Penggerak Pesisir Selatan

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akomodasi Guru Penggerak – Kemdikbudristek atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan pernyataan bahwa siap untuk memberikan akomodasi guru penggerak yang berada dari pesisir selatan, Suamatera Barat.

Iwan Syahril selaku Dirjen atau Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek menjelaskan selain untuk perecepatan implementasi kurikulum merdeka belajar, hal tersebut juga kesiapan yang sejalan dengan tingginya semangat belajar guru pada daerah itu selam dua tahun terakhir.

Untuk itu, pemerintah tidak akan memberikan batas kuota pada guru yang berasal dari pesisir selatan dan dapat langsung mendaftar yang nantinya hal tersebut akan diakomodasi oleh pemerintah.

Selain guru penggerak, kemdikbudristek juga akan memberikan akomodasi terkait untuk pengangkatan guru. Hal tersebut dikarenakan pesisir selatan masih kekurangan guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Walaupun akan diberikan akomodasi, daerah tetap harus membuat rencana terkait perencanaan dan juga data yang lengkap mengenai kebutuhan pada masing masing daerah sehingga permintaan akan kebutuhan tersebut dapat diukur.

Selanjutnya, Iwan tidak mengakui pada saat ini daerah yang kekurangan guru tengan status Aparatur Sipil Negara tidak hanya di wilayah pesisir selatan tetapi hampir di seluruh Indonesia mengalami hal yang sama tersebut.

Ia memberikan contoh bahwa sekitar 100 orang yang mendaftar ASN yang lolos dari persyaratan untuk menjadi guru ASN tersebut hanya 70.

Menurut iwan guru yang diusulkan untuk menjadi status ASN tersebut adalah guru yang benar benar memiliki keinginan kuat untuk menjadi guru sehingga hal tersebut memiliki nilai yang kuat sebagai pendidik dan tidak sekedar untuk mengjar.

Hal tersebut dikarenakan posisi guru tersebut sangat strategis dan dapat menentukan masa depan sebuah bangsa. Selain itu posisi guru tersebut juga dapat sebagai bentuk suatu pembangunan suatu daerah.

Karena hal tersebut kemdikbudristek akan mengganti metode perekrutan guru tersebut. Semua calon guru tersebut diharuskan untuk melakukan pelatihan terlebih dahulu sebelum direkrut menjadi guru.

Oleh karena itu mereka akan melakukan pelatihan atau Pendidikan guru untuk menunjukan bahwa mereka benar benar Bernita untuk menjadi seorang guru. Hal tersebut telah diterapkan apda negara maju seperti Finlandia dan Singapura.

Halaman Selanjutnya

Beasiswa dari Kemdikbud

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru