Saat ini ada kabar gembira dari Sekjen Kemdikbud dan Kemenkeu terkait dengan tunjangan sertifikasi guru, tunjangan khusus serta tambahan penghasilan untuk pegawai PPPK. Selain itu, Sekjen Kemdikbud juga telah menyampaikan adanya kebijakan dalam DAK Non Fisik yang digunakan untuk tunjangan sertifikasi guru, tunjangan khusus serta tambahan penghasilan untuk pegawai PPPK pada tahun 2023.
Selain tunjangan sertifikasi guru tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan yang diperuntukkan bagi pegawai PPPK, Kemdikbud juga telah membahas kebijakan terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Kesetaraan.
Sehingga dengan demikian terkait tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru sasaran penerimanya yakni mencapai 1.109.253 yang telah terbagi menjadi guru PNSD sebanyak 998.824 dan guru PPPK sebanyak 110.429.
Selain itu, untuk penerima tambahan penghasilan guru PNSD yakni sebanyak 161.594 serta guru PPPK sebanyak 365.786. Sehingga terkait dengan kebijakan tersebut maka Kemdikbud telah menyediakan alokasi anggaran yang akan mengalami kenaikan untuk tahun 2023. Adanya penguatan kebijakan dalam DAK Non Fisik pada pendidikan tahun 2023 dikarenakan hal-hal berikut ini:
1. Untuk pemenuhan TKG, TPG, dan tambahan penghasilan untuk PPPK.
2. Untuk mempertahankan kebijakan BOS majemuk.
3. BOP Kesetaraan yakni merupakan skema baru berupa BOP Kesetaraan Kinerja, serta kebijakan unit cost majemuk.
4. BOS Kinerja yakni merupakan penambahan untuk sekolah berprestasi dan sekolah dengan rapor pendidikan baik.
5. Untuk mempertahankan kebijakan salur langsung.
Menurut Sekjen Kemdikbud Ristek RI maka kebijakan tersebut juga terkait dengan ketersediaan dan alokasinya sudah dikunci. Hal tersebut dikarenakan dana BOS nantinya akan dialokasikan sedemikian rupa agar lebih menunjukkan keadilan antar daerah dan sekolah. Berikut merupakan sasaran DAK Non Fisik berdasarkan pada anggaran yakni diantaranya:
1. Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Pertama, untuk anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yakni sebesar Rp53,6 triliun untuk sasaran sebanyak 44.204.139 peserta didik pada 26.553 sekolah.
2. BOP PAUD
Kedua, untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD yakni sebesar Rp3,9 triliun untuk sasaran sebanyak 6,1 juta peserta didik pada 3.174 PAUD.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya