Menpan RB – Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan bahwa pada saat ini pemerintah tengah melakukan persiapan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga termasuk untuk tenaga Kesehatan.
Anas juga menjelaskan bahwa permerintah tengah melakukan persiapan rekrutmen PPPK termasuk bagi tenaga Kesehatan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan dasar untuk masyarakat.
Azwar Anas dalam keterangan tertulis juga menjelaskan bahwa Tenga Kesehatan tersebut berperan peran penting dalam mendukung program prioritas Presiden Joko Widodo. Hal tersebut seperti soal kemiskinan yang beririsan dengan Kesehatan.
Selain hal tersebut juga soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan hal yang lainya. Azwar Anas mengatakan bahwa persiapan haruslah tuntas sebab pada akhir September telah memasuki tahap rekrutmen PPPK.
Selain itu, Menteri Kesehatan tersebut juga akan melakukan hal untuk memperkuat kooridanasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. Selanjutnya Azwar anas juga mengataka bahwa akan melakukan rapat lanjutan degan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam beberapa hari kedepan.
Azwar Anas juga mengatakan bahwa pemetaan dan juga investarisasi tenaga Kesehatan non ASN yang telah dilakukan oleh pemerintah harus tersampaikan secara transaparan dan terbuka kepada masyarakat luas.
Untuk solusi dalam penataan tenaga Kesehatan non ASN, pemerintah juga akan melakukan percepatan dalam validasi data, menyiapkan afirmasi untuk tenaga non ASN dan juga mekanisme untuk seleksi yang akan dilakukan.
Menpan RB tersebut juga menjelaskan bahwa soal afirmasi tersebut, akan dilakukan prioritas bagi mereka yang nanti akan dihitung dari masa kerja dan juga usia. Selain itu akan dilakukan pemastian validasi data yang diprediksi bahwa awal pekan ini akan tuntas.
Pada kesempatan yang sama tersebut, Bima Haria Wibisana selaku Plt. Kepala BKN mengakui bahwa pada saat ini masih terdapat masalah terkait kekosongan dan distribusi untuk tenaga kesahatan yang masih belum merata.
Hal tersebut dikarenakan beberapa daerah masih banyak yang kekurangan tenaga Kesehatan, seperti dokter spesialis. Selain hal tersebut Bima juga menjelaskan bahwa sejumlah instansi pemerintah daerah pusat telah melakukan ajuan formasi PPPK tenaga Kesehatan tahun 2022 kepada Kementrian PANRB.
Halaman Selanjutnya
Pemerintah Daerah Belum Mengajukan Formasi
Halaman : 1 2 Selanjutnya