Respon Kemdikbud Terhadap 1,6 Juta Data Guru yang Belum Sertifikasi dalam Kebijakan RUU Sisdiknas

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan RUU Sisdiknas – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menampakkan komitmen serius terkhusus dalam hal untuk meningkatkan kesejahteraan guru yaitu melalui kebijakan RUU Sisdiknas.

Pembahasan mengenai RUU Sisdiknas dilakukan oleh Kemdikbud bersama Komisi X DPR RI pada bulan Agustus 2022.

Kebijakan RUU Sisdiknas ini nantinya akan menggantikan tiga UU yang sebelumnya sudah berlaku, yaitu Pertama, Undang-undang Sisdiknas. Yang kedua, Undang-undang Dikti, dan juga mengenail Undang-undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005.

RUU Sisdiknas yang telah dibahas ini mengandung beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh para guru.

Nah, apa saja poin penting yang di sampaikan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi?

Nadiem Makarim menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan RUU Sisdiknas, yaitu :

“Untuk pengaturan RUU Sisdiknas mengenai kesejahteraan guru, ini suatu hal poin yang sangat penting. Dalam semua aspek ini adalah kabar gembira bagi para guru,” ungkap Kemdikbud.

Dalam Rapat Kerja  tersebut, Nadiem Makariem juga menjelaskan bahwa kondisi saat ini banyak guru yang tengah mengantri untuk mendapatkan tunjangan profesi selama bertahun-tahun.

Dengan adanya kondisi tersebut, Kemdikbud mengungkapkan bahwa Kebijakan RUU Sisdiknas akan membawa perubahan dalam hal kesejahteraan guru.

Di mana nantinya untuk guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru, karena belum berkemsempatan mengikuti PPG dan masih mengantri PPG, maka bagi guru yang bersangkutan tidak perlu lagi menunggu antrean untuk mendapatkan TPG.

Sebab terdapat sebanyak 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi, karena menunggu antrean PPG.

Perlu menjadi catatan, melihat daru permasalahan tersebut yang ada, Kemdikbud menunjukan sikap bahwa tunjangan akan tetap diberikan ke guru-guru yang sertifikasi maupun non sertifikasi.

“Bagi guru non ASN yang sudah bekerja namun belum sertifikasi, tidak perlu lagia antre sertifikasi. Pemerintah akan meningkatkan bantuan operasional satuan pendidikan untuk membantu yayasan penyelenggara pendidikan memberikan gaji lebih tinggi bagi guru non ASN sesuai UU Ketenagakerjaan,” jelas  Kemdikbud.

Selain itu, bagi guru yang telah mendapatkan tunjangan, maka di RUU Sisdiknas guru yang bersangkutan akan tetap mendapatkan tunjangan sampai pensiun, sepanjang masih memenuhi persyaratan.

Halaman selanjutnya

Sementara bagi pendidik…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB