Bersama LPDP Kemenag Siapkan 10.000 Kuota Pendidikan Profesi Guru

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuota Pendidikan – Saat ini, pemerintah tengah semakin berusaha untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia. Berbagai upaya tengah dilakukan berbagai pihak dari pemerintahan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah Kemenag dalam menyapkan kuota Pendidikan profesi guru.

Pada saat ini Kementrian Agama atau Kemenag menyiapkan 10.000 kuota yang digunakan untuk PPG atau Pendidikan Profesi Guru. Adapun untuk skema dan pemanfaatan kuota tersebut tengah dibahas bersama pada rapat koodinasi pasca pelaksanaan sertifikasi guru Madrasah Angkatan I.

M. Ali Ramdhani selaku Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementria Agama menjelaskan bahwa kementrian agama tengah melakukan persiapan terkait mekanisme baru untuk pelaksanaan PPG. Persiapan tersebut dilaksanakan melalui progam PMU Kemenag-LPDP.

Untuk tahap awal pelaksanaan tersebut, akan tersedia 10.000 kuota untuk guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam atau PAI dan juga umum.

Oleh karena itu, M. Ali Ramdhani menjelaskan bahwa perumusan strategi sangat perlu untuk dilakukan supaya proses administrasi dan juga teknis dari pelaksanaan tersebut dapat teralokasi dan terlaksana dengan baik.

Guru Besar UIN Gunung Jati Bandung tersebut menghimbau jajaranya supaya segera melakukan penyusunan timeline dan juga membuat rencana alokasi 10.000 kuota PPG secara transparan, adil dan juga terbuka.

Halaman Selanjutnya

Perlu Koordinasi Efisien

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru