Kebutuhan Tenaga Pendidik Masih Banyak, Tapi Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dipersulit

- Editor

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK Guru 2022 – Pemerintah menargetkan di tahun 2022-2024 akan memenuhi kekurangan guru yang masih mencapai 1 juta. Sayangnya, dalam proses seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk para guru masih dipersulit, di antaranya mengharuskan guru honorer yang dapat mengikuti seleksi PPPK tersebut adalah guru honorer K2 yang menerima honor dari anggaran belanja pusat atau daerah. Sementara itu, tidak semua guru honorer menerima upah dari sumber tersebut.

Pada bulan Juli 2022 lalu, Menpan RB mengeluarkan sebuah surat edaran (SE) yang berisi tentang syarat untuk para guru honorer yang bisa mengikuti pendaftaran PPPK guru 2022 ini. Di dalam surat edaran tersebut dikatakan bahwa di antara syarat mengikuti ujian PPPK tahun ini wajib berstatus sebagai tenaga honorer K2 yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu juga honor yang diterima oleh guru honorer selama ini bersumber dari APBN atau APBD.

Melihat persyaratan yang disertakan tersebut membuat banyak guru honorer yang harus mengurungkan cita-citanya untuk mengikuti seleksi PPPK tahun ini dan harapan untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK. Sebab faktanya banyak guru honorer non-K2 yang menerima upah dari BOS (Dana Operasional Sekolah). Sehingga persyaratan tersebut, oleh sejumlah pihak diminta untuk ditinjau ulang sebelum pendaftaran PPPK tahun ini resmi dibuka.

Adapun seleksi PPPK tahun ini rencananya akan kembali digelar sebagai gelombang tiga. Untuk saat ini masih belum pasti kapan pendaftaran PPPK dibuka. Namun menurut sejumlah sumber akan dibuka pada bulan September 2022 mendatang setelah BKN melakukan pendataan kepada seluruh guru honorer yang ada di berbagai daerah.

Sementara itu, kebutuhan akan pendidikan di Indonesia masih cukup tinggi. Sehingga pemerintah membuka formasi paling banyak dalam seleksi ASN tahun ini untuk tenaga pendidik. Disebutkan bahwa pemerintah pusat ingin segera memenuhi kebutuhan guru yang saat ini masih membutuhkan jutaan guru di seluruh Indonesia.

Namun tentu saja untuk memenuhi kebutuhan tersebut akan makin sulit terwujud jika tidak memberikan perhatian pada seluruh guru honorer yang ada, khususnya guru honorer non-K2 dan non-ASN. Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebutuhan pendidik perlu dilakukan peninjauan ulang persyaratan pendaftaran PPPK guru 2022 ini agar seluruh guru honorer dapat mengikuti seleksi tersebut.

Halaman Selanjutnya

Sebagai jalan keluarnya…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru