Pengertian, Ciri – Ciri, Dan Jenis Puisi Beserta Cara Pembuatannya

- Editor

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengertian, Ciri – Ciri dan Jenis Puisi – Puisi merupakan salah satu ragam sastra yang terikat oleh unsur-unsurnya, seperti irama, matra, rima, baris, dan bait. Puisi juga bisa dikatakan sebagai ungkapan emosi, imajinasi, ide, pemikiran, irama, nada, susunan kata, kata-kata kiasan, kesan pancaindra, dan perasaan orang yang membuat puisi.

Puisi sebagai salah satu cara yang dapat digunakan seseorang untuk mengekspresikan dan melepaskan kepenatan jiwanya, selain sebagai media untuk berbahasa dengan baik. Puisi sendiri ditujukan agar seseorang memahami, mengembangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi serta berintegrasi dengan orang lain. Menulis puisi dapat melatih kepekaan terhadap realitas kehidupan sekitar. Berikut ini Pengertian, Ciri – Ciri dan Jenis Puisi :

Ciri – Ciri Puisi

Dikutip dari detik.com puisi dibedakan menjadi dua, puisi lama dan puisi baru. Merangkum dari Modul Bahasa Indonesia Kelas X karya Sutji Harijanti, berikut ini  ciri-ciri puisi :

  1. Puisi Lama

Puisi lama merupakan puisi yang masih terikat oleh aturan-aturan berikut ini:

Jumlah kata dalam 1 baris.

Jumlah baris dalam 1 bait.

Persajakan (rima).

Banyak suku kata di tiap baris.

Irama

Ciri-ciri puisi lama :

Biasanya puisi lama tak diketahui nama pengarangnya.

Puisi lama merupakan sastra lisan karena disampaikan dari mulut ke mulut.

Selain itu puisi lama sangat terikat akan aturan-aturan, misalnya seperti jumlah baris tiap bait, jumlah suku kata ataupun rima.

  1. Puisi Baru

Berbeda dengan puisi lama, puisi baru merupakan puisi yang tidak terikat lagi oleh aturan, dan bentuknya lebih bebas daripada puisi lama dalam segi jumlah baris, suku kata, ataupun rima.

Ciri-ciri puisi baru :

Mempunyai bentuk yang rapi, simetris.

Persajakan akhir yang teratur.

Puisi baru menggunakan pola sajak pantun dan syair meskipun dengan pola yang lain.

Umumnya puisi 4 seuntai.

Setiap baris atasnya sebuah gatra (kesatuan sintaksis).

Setiap gatra puisi baru terdiri dari dua kata dan 4-5 suku kata.

Halaman Selanjutnya

Jenis – Jenis Puisi

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 421 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru