Gaji PNS Bakal Naik 5 Persen, Berikut Detailnya

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS – Tedengar suatu informasi yang dapat membuat para PNS menjadi gembira. Informasi tersebut terkait kenaikan gaji PNS yang sering dibicarakan di lingkungan PNS. Gaji PNS bakal naik sebesar 5 persen. Berikut penjelasan lebih detailnya.

Kenaikan tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Pada saat ini besaran dari gaji PNS masih merujuk terkait Peraturan Pemerintah atau PP No 15 Tahun 2019. Peraturan tersebut memuat aturan tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Menurut Peraturan Pemeritah tersebut disebutkan bahwa gaji Pokok PNS dengan golongan terendah yakni Rp1.560.800 kemudian untuk golongan tertinggi sendiri adalah Rp5.901.200.

Besaran gaji tersebut naik berdasarkan golongan. Berikut besaran daftar besaran gaji PNS yang naik 5 persen;

Golongan I

Golongan Ia yaitu : Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Golongan Ib yaitu: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Golongan Ic yaitu: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Golongan Id yaitu: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

Golongan II a yaitu: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

Golongan II b yaitu: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Golongan II c yaitu: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Golongan II d yaitu: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Halaman Selanjutnya

Daftar Gaji

Berita Terkait

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Berita Terbaru