Gaji PNS Bakal Naik 5 Persen, Berikut Detailnya

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS – Tedengar suatu informasi yang dapat membuat para PNS menjadi gembira. Informasi tersebut terkait kenaikan gaji PNS yang sering dibicarakan di lingkungan PNS. Gaji PNS bakal naik sebesar 5 persen. Berikut penjelasan lebih detailnya.

Kenaikan tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Pada saat ini besaran dari gaji PNS masih merujuk terkait Peraturan Pemerintah atau PP No 15 Tahun 2019. Peraturan tersebut memuat aturan tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Menurut Peraturan Pemeritah tersebut disebutkan bahwa gaji Pokok PNS dengan golongan terendah yakni Rp1.560.800 kemudian untuk golongan tertinggi sendiri adalah Rp5.901.200.

Besaran gaji tersebut naik berdasarkan golongan. Berikut besaran daftar besaran gaji PNS yang naik 5 persen;

Golongan I

Golongan Ia yaitu : Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Golongan Ib yaitu: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Golongan Ic yaitu: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Golongan Id yaitu: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

Golongan II a yaitu: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

Golongan II b yaitu: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Golongan II c yaitu: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Golongan II d yaitu: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Halaman Selanjutnya

Daftar Gaji

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis