Terjawab! Guru Honorer Sekolah dengan Gaji Dana BOS Bisa Masuk Database? Berikut Syarat Pendataan Tenaga Honorer

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer Sekolah – Pada surat edaran KemenPAN-RB tertanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah yang merupakan sebuah tindak lanjut dari surat edaran tertanggal 31 Mei 2022.

SE tersebut meminta kepada setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar melakukan pemetaan pegawai non ASN di lingkungan instansi masing-masing.

Bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS maupun P3K.

Adapun ketentuan yang tertera dalam SE tersebut adalah sebagai berikut.

  • Tenaga honorer tersebut berstatus sebagai THK-II yang terdaftar dalam database BKN dan guru atau pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

Apabila ada yang bertanya apakah guru atau tendik sekolah swasta yang dikelola swasta juga bisa mengikuti seleksi? Jawabannya adalah tidak bisa karena ini khusus untuk mendata tenaga honorer yang ada di lingkungan instansi pemerintah atau di sekolah negeri.

  • Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN.

Mekanisme honorarium yang bisa mengikuti seleksi adalah melalui pembayaran secara langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan dari APBD jika instansi daerah.

Dalam artian bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu atau pihak ketiga. Misalnya, melalui Dana BOS dan lain-lain.

APBD dalam hal ini untuk di daerah tingkat satu artinya Provinsi, sedangkan daerah tingkat dua berarti Kabupaten atau Kota.

Halaman berikutnya

Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja..

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 457 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis