Guru Harus Cek SIMPKB dan Tunjangan Guru Cair

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMPKB – Terdapat kabar untuk guru baik yang telah lulus sertifikasi maupun yang belum lulus sertifikasi.  Berita tersebut terkait dengan SIMPKB yang diumumkan oleh kemendikbud. Berikut detail informasi mengenai SIMPKB tersebut.

Kemendikbud pada tanggal 9 Agustus 2022 mengumumkan informasi pertama yang merupakan untuk guru yang belum sertifikasi oleh sebab itulah guru sertifikasi tersebut dianjurkan untuk membuka SIMPKB.

Dalam informasi tersebut memuat formulir kesediaan untuk guru yang telah diundang oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghadiri program PPG dalam jabatan pada tahun 2022 ini.

Kemudian terkait penetapan mahasiswa yang telah lolos akan diumumkan pada tanggal 18 agustus 2022 mendatang. Selanjutnya pada tanggal 19 Agustus 2022  hingga 23 Agustus 2022 adalah kegiatan lapor diri untuk guru. Lapor diri tersebut dilakukan di LPTK secara daring atau online dan pada laman ppg.kemdikbud.go.id.

Jika terdapat peserta utama yang mengundurkan diri maka peserta cadanganlah yang akan menggantikan posisi tersebut dan melanjutkan pada proses berikutnya. Walaupun demikian tentu hal tersebut harus sesuai dengan urutan yang telah sesuai dengan tersedianya kuota pada PPG dalam jabatan tahun 2022 tersebut.

Hal yang harus diperhatikan adalah saat guru sedang melakukan lapor diri, kemudian mencentang kolom yang telah disediakan pada bagian formulir tersebut maka akan muncul sebuah pernyataan ketersediaan guru tersebut dan akan otomatis disimpan.

Kemudian akan ada tulisan yang berisi ketersediaan guru dalam mengikuti PPG dalam Jabtan tahun 2022 yang telah sesuai penempatan, jadwal maupun aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Selain itu juga terdapat tampilan dengan nama kampus dimana kampus tersebut akan menjadi tempat guru dalam mengikuti PPG dalam jabatan pada tahun 2022 ini.

Berita lain juga terdengar untuk guru yang telah mendapatkan sertifikasi, terdapat rincian daftar masing masing daerah yang telah mencairkan tunjangan. Tunjangan tersebut adalah tunjangan sertifikasi guru pada triwulan 2.

Adapaun daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru pada triwulan 2 adalah sebagai berikut

  • Sulawesi Barat
  • Minahasa Utara
  • Provinsi Sumatera Selatan
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Tegal
  • Polewali Mandar
  • Kabupaten Muba
  • Kabupaten Madina
  • Makassar SMA
  • Aceh Barat
  • Berau
  • Kabupaten Takalar
  • Kabupaten Tangerang
  • Bekasi
  • Indramayu
  • Boalemo
  • Sintang

Halaman Selanjutnya

Daftar Daerah

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis