Guru Harus Cek SIMPKB dan Tunjangan Guru Cair

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMPKB – Terdapat kabar untuk guru baik yang telah lulus sertifikasi maupun yang belum lulus sertifikasi.  Berita tersebut terkait dengan SIMPKB yang diumumkan oleh kemendikbud. Berikut detail informasi mengenai SIMPKB tersebut.

Kemendikbud pada tanggal 9 Agustus 2022 mengumumkan informasi pertama yang merupakan untuk guru yang belum sertifikasi oleh sebab itulah guru sertifikasi tersebut dianjurkan untuk membuka SIMPKB.

Dalam informasi tersebut memuat formulir kesediaan untuk guru yang telah diundang oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghadiri program PPG dalam jabatan pada tahun 2022 ini.

Kemudian terkait penetapan mahasiswa yang telah lolos akan diumumkan pada tanggal 18 agustus 2022 mendatang. Selanjutnya pada tanggal 19 Agustus 2022  hingga 23 Agustus 2022 adalah kegiatan lapor diri untuk guru. Lapor diri tersebut dilakukan di LPTK secara daring atau online dan pada laman ppg.kemdikbud.go.id.

Jika terdapat peserta utama yang mengundurkan diri maka peserta cadanganlah yang akan menggantikan posisi tersebut dan melanjutkan pada proses berikutnya. Walaupun demikian tentu hal tersebut harus sesuai dengan urutan yang telah sesuai dengan tersedianya kuota pada PPG dalam jabatan tahun 2022 tersebut.

Hal yang harus diperhatikan adalah saat guru sedang melakukan lapor diri, kemudian mencentang kolom yang telah disediakan pada bagian formulir tersebut maka akan muncul sebuah pernyataan ketersediaan guru tersebut dan akan otomatis disimpan.

Kemudian akan ada tulisan yang berisi ketersediaan guru dalam mengikuti PPG dalam Jabtan tahun 2022 yang telah sesuai penempatan, jadwal maupun aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Selain itu juga terdapat tampilan dengan nama kampus dimana kampus tersebut akan menjadi tempat guru dalam mengikuti PPG dalam jabatan pada tahun 2022 ini.

Berita lain juga terdengar untuk guru yang telah mendapatkan sertifikasi, terdapat rincian daftar masing masing daerah yang telah mencairkan tunjangan. Tunjangan tersebut adalah tunjangan sertifikasi guru pada triwulan 2.

Adapaun daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi guru pada triwulan 2 adalah sebagai berikut

  • Sulawesi Barat
  • Minahasa Utara
  • Provinsi Sumatera Selatan
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Tegal
  • Polewali Mandar
  • Kabupaten Muba
  • Kabupaten Madina
  • Makassar SMA
  • Aceh Barat
  • Berau
  • Kabupaten Takalar
  • Kabupaten Tangerang
  • Bekasi
  • Indramayu
  • Boalemo
  • Sintang

Halaman Selanjutnya

Daftar Daerah

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru