Presiden Jokowi Menaikan Tunjangan PNS, Begini Detailnya

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi Menaikan Tunjangan PNS – Berita hangat mengenai Presiden Jokowi Menaikan Tunjangan PNS menjadi perbincangan hangat. Pada tahun ini, sekitar 42 tunjangan PNS atau Pegawai Negeri Sipil diberitakan akan naik.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan untuk menaikan 42 tunjangan PNS dan telah menetapkan Peraturan Presiden sebagai aturan terkait hal tersebut. Tunjangan kinerja atau tukin dan tunjangan jabatan fungsional adalah tunjangan yang dinaikan pada tahun ini. Berikut rincian Jokowi Menaikan Tunjangan PNS

Pemerintah akan memberikan tunjangan kinerja atau tukin dan tunjangan jabatan fungsional pada setiap bulannya. Tunjangan yang akan diterima oleh PNS tersebut juga beragam jumlahnya diketahui mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Selain hal tersebut bagi kelas jabatan tertinggi tunjangan kinerja bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Ke 42 tunjangan yang naik tersebut akan dijelaskan pada rincian dibawah

  • Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang diatur pada Perpres Nomor 103 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa yang diatur pada Perpres Nomor 100 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum yang diatur pada Perpres Nomor 99 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana yang diatur pada Perpres Nomor 97 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan yang diatur pada Perpres Nomor 96 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup yang diatur pada Perpres Nomor 91 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan yang diatur pada Perpres Nomor 90 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup yang diatur pada Perpres Nomor 89 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum yang diatur pada Perpres Nomor 83 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak yang diatur pada Perpres Nomor 80 Tahun 2022

Halaman Selanjutnya

Tunjangan Yang Dinaikan

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis