Informasi Terbaru dari Kemendikbudristek! Asal Data Penempatan Guru Lulus PG Serta Penempatan Lintas Instansi PPPK Guru Tahun 2022

- Editor

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi dari Kemendikbudristek – Kalangan guru dihebohkan terkait dengan beredarnya file excel yang berisi tentang daftar nama yang telah lulus passing grade beserta penempatannya.

Hal ini membuat sebagian besar guru bertanyanya-tanya mengenai validasi data tersebut karena file excel yang beredar berisi tentang nama-nama NIK, dan juga daftar sekolah induk.

Maraknya guru yang kemudian bertanya-tanya, membuat Kemendikburistek angkat bicara untuk mengklarifikasi informasi data excel yang kini menjadi perbincangan.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Nunuk Suryani selaku Sekretaris Ditjen GTK. Beliau menyampaikan melalui postingannya di akun Instagram miliknya.

Nunuk Suryani menyampaikan bahwa file excel yang beredar tersebut bukanlah file resmi yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.

Akan tetapi, file tersebut berasal dari oknum yang tidak bertanggung jawab. “Bapak Ibu guru yang tercinta, saat ini beredar excel tentang penempatan guru P3K yang menyebabkan kebingungan dan kepanikan para guru karena disebutkan bahwa ada guru yang ditempatkan di luar daerah kewenangannya” tulisnya pada akun @nunuksuryani.

Klarifikasi Kemendikbudristek

Adapun beberapa poin yang disampaikan oleh Nunuk Suryani dalam klarifikasinya adalah sebagai berikut.

1. Kebenaran File Excel

File excel yang beredar tidak benar adanya. Kemendikbudristek belum memberikan pengumuman terkait dengan daftar nama guru yang lulus passing grade beserta penempatannya.

Tentunya banyak sekali oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum-momentum yang belum jelas tujuannya.

Sebagaimana yang telah terjadi terkait dengan tombol konfirmasi kesediaan beberapa hari yang lalu dan akhirnya heboh.

Oleh karena itu, guru yang lulus PG harus tetap berhati-hati dengan informasi-informasi yang tidak jelas asal usulnya.

Sebaiknya guru mengakses informasi melalui laman resmi pppk.guru.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan informasi yang valid.

Halaman berikutnya

Hasil rakor dengan pemda..

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru