Syarat yang Wajib Dipenuhi Guru Honorer Saat Mengikuti Seleksi PNS dan PPPK 2022

- Editor

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PNS dan PPPK 2022 – Pendaftaran Seleksi PNS dan PPPK 2022 telah dibuka. Untuk itu pendaftar dapat melakukan pendaftaran pada untuk mengikuti seleksi PNS dan PPPK 2022. Seleksi tersebut dapat diikuti oleh guru ASN tetapi guru honorer juga dapat mengikuti seleksi pada pendaftaran tahun ini.

Sebelum mengikuti seleksi ini ada beberapa hal yang perlu diperhaitkan oleh guru honorer terkait syarat untuk mengikuti seleksi PNS dan PPPK 2022 tersebut. Hal tersebut sangat penting karena untuk mengikuti seleksi tersebut diperlukan syarat sebelum melakukan pendaftaran.

Pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/ISII IM.SM.01.00/2022 dijelaskan syarat syarat bagi peserta guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PNS dan PPPK 2022. Segala penjelasan mengenai persyaratan dijelaskan dalam surat edaran tersebut selain itu Surat edaran tersebut juga berisi pendataan dan pemetaan guru honorer atau tenaga non ASN

Syarat dan ketentuan guru honorer tersebut akan dijelaskan dengan detail dengan rincian sebagai berikut

1. Memiliki status sebagai THK-II

THK-II atau yang sering disebut tenaga honorer dua ini adalah syarat pertama yang harus dimiliki oleh guru honorer. Guru honorer dengan status tersebut harus sudah bekerja pada instansi pemerintah. Selain itu Guru honorer yang berstatus tenaga honorer dua ini harus terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara atau yang sering disebut dengan BKN

Halaman Selanjutnya

Syarat Seleksi

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru