Pengumuman Penting Terkait Pemutakhiran Data Akun Belajar.id, Seluruh Guru Segera Lakukan Hal Ini!

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun Belajar.id – Saat ini dilakukan proses sinkronisasi otomatis melalui sistem, guna menyelaraskan data yang tersedia di Dapodik dan data Anda di  Akun Belajar.id.

Per bulan Juli 2022, dilakukan pemutakhiran data pada sistem Belajar.id. Pemutakhiran data ini dimaksudkan agar akun Belajar.id dapat tersinkronisasi secara otomatis dengan data yang ada di Dapodik, sehingga detail nama akun, data profil, dan lainnya akan terus diperbarui tanpa harus mengubah secara manual.

Apa tujuan dari pemutakhiran data itu sendiri?

  • Sinkronisasi data pada sistem Belajar.id dengan data yang tersedia di Dapodik secara berkala.
  • Dengan adanya email notifikasi yang akan Anda terima setiap terdapat perubahan data, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi lebih mengetahui apabila ada pembaruan yang harus segera dilakukan.

Bagaimana bentuk notifikasi yang Anda terima ketika ada pemutakhiran data akun Belajar.id?

Berikut ini beberapa bentuk notifikasi yang akan Anda terima terkait dengan pemutakhiran data di akun belajar.id, yaitu :

  • Akun Pendidik & Tenaga Kependidikan dinonaktifkan
  • Akun Pendidik & Tenaga Kependidikan Menjadi Admin atau Sebaliknya
  • Akun Pendidik & Tenaga Kependidikan Berubah Karena Mutasi
  • Akun Peserta Didik Pindah Jenjang
  • Akun Peserta Didik Dinonaktifkan

Lalu siapa saja yang terkena dampaknya pemutakhiran data tersebut?

  1. Pendidik & Tenaga Kependidikan (PTK) : Data sekolah di Dapodik tidak ada, misalnya: sekolah ditutup
  2. Pendidik : Berpindah peran menjadi admin di sekolah yang sama. Misal: diangkat menjadi kepala sekolah
  3. Tenaga Kependidikan (Admin) : Berpindah peran menjadi Pendidik di sekolah yang sama
  4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) : Mutasi di jenjang yang sama atau jenjang yang berbeda
  5. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) : Berhenti kerja (pensiun, mengundurkan diri, pemecatan, atau meninggal dunia)
  6. Peserta Didik : Pindah jenjang, misalnya: SD ke SMP, SMP ke SMA, SMP ke SMK

Halaman selanjutnya

Bagi Anda yang termasuk…

Berita Terkait

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Berita Terbaru