Akun Belajar.id – Kemendikbud secara resmi mengumumkan kepada para pendidik bahwa detail akun belajar.id mereka akan segera diperbarui. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengumumkan kepada para pendidik bahwa agar akun mereka akan segera diperbarui.
Dikutip dari akun resmi Kemdikbud, guru harus memperbarui datanya paling lambat 31 Agustus 2022. Melalui unggahan yang sama, Kemendikbud juga mengirimkan proses sinkronisasi otomatis yang dilakukan oleh sistem.
Hal ini dimaksudkan untuk merekonsiliasi data yang ada di Dapodik dengan data guru yang ada di akun. Selain itu, Kemendikbud juga mengingatkan bahwa beberapa pihak terkena imbas dari pemutakhiran data.
Berikut merupakan 4 kategori yang terkena imbas dari proses pemutakhiran atau perbaruan data akun belajar.id, diantaranya yakni:
1. Guru dan tenaga kependidikan yang sudah tidak terdata di Dapodik
Kategori pertama yang akan terkena dampak dari pemutakhiran data akun belajar.id adalah guru dan tenaga pendidik yang tidak terdaftar di Dapodik.
Ada beberapa penyebab terkait ternyadinya hal tersebut seperti sekolah tertutup, berhenti kerja yang disebabkan pensiun, mengundurkan diri, dan lain sebagainya.
2. Peserta didik yang pindah jenjang
Peserta didik yang pindah jenjang seperti dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMK, karena peserta didik yang telah lulus sekolah.
3. Guru dan tenaga kependidikan yang terkena mutase
guru atau tenaga pendidik yang terkena mutasi ke jenjang yang sama atau berbeda dapat menyebabkan terkena dampak pemutakhiran data akun belajar.id
Sehingga pada kondisi tersebut guru yang terkena dampak harus melakukan pembaruan data
4. Pendidik pindah peran menjadi admin
Pihak berikutnya yang terkena dampak pembaruan data yaitu pendidik yang berpindah peran yang menjadi admin seperti kepala sekolah atau operator di sekolah yang sama atau sebaliknya.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya